KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikota Madiun

Sunarwoto
17/10/2016 17:22
KPK Geledah Kantor dan Rumah Walikota Madiun
(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Walikota Madiun Bambang Irianto, Senin (17/10). Penggeledahan itu untuk mencari bukti dugaan Bambang melakukan tindak korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp78,5 miliar.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga tempat itu mulai pukul 11.30 WIB dan hingga sore ini masih berlangsung. Mereka dikawal sejumlah aparat dari Brimob. Tiap-tiap lokasi seperti kantor, rumah dinas dan rumah pribadi dijaga 4 aparat Brimob.

Dilaporkan, tim KPK tiba di kantor Walikota Madiun di Jalan Pahlawan sekitar pukul 11.30 WIB berjumlah 6 orang dan langsung memasuki ruang dinas.

Penyelidikan kasus itu sudah dilakukan sejak 2012 lalu, ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek pasar Madiun melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, diduga pula ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan. Di tengah pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih kasus tersebut.

Anehnya, pada Desember 2012, Kejati Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi itu akhirnya dilaporkan dan diusut kembali oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Madiun dan saksi lainnya yang dianggap mengetahui tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya