Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Sabtu (15/10). Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto dari Fraksi PDIP dan seorang PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.
“Setelah gelar perkara KPK memutuskan untuk meningkatkan status ke penyidikan yaitu penetapan dua tersangka, SGW (Sigit Widodo) sebagai PNS di Dinas Pariwisata dan YTH (Yudhy Tri Hartanto) sebagai penerima (suap),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (16/10).
Basaria menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat Sigit dan Yudhy berkaitan dengan proyek ijon pengadaan buku, alat peraga, dan TIK di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dalam APBD-Perubahan 2016 Kabupaten Kebumen senilai Rp4,8 miliar.
Dalam kasus itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 6 orang yakni Yudhy, Sigit, Sekda Kebumen Adi Pandoyo, anggota DPRD Kebumen F-PDIP Dian Lestari, anggota DPRD Kebumen F-PAN Suhartono, dan pengusaha bernama Salim. Namun baru Yudhy dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan sisanya masih berstatus saksi.
Terkait kronologis penangkapan, Yudhy ditangkap KPK di rumah Salim pada pukul 10.30 WIB dengan barang bukti uang Rp75 juta dari commitment fee senilai Rp750 juta. Pada awalnya, kata Basaria, commitment fee yang dijanjikan pengusaha tersebut sebesar 20% dari total nilai proyek Rp4,8 miliar atau Rp960 juta sebelum akhirnya disepakati Rp750 juta. Setelah melakukan penangkapan terhadap Salim dan Yudhy, penyidik KPK bergerak ke beberapa lokasi dan menangkap Sigit di Disdikpora kemudian pihak-pihak lainnya yang diduga mengetahu peristiwa suap tersebut.
“Selain Rp70 juta, dari OTT penyidik juga menyita buku tabungan dan beberapa bukti elektronik,” sebut Basaria.
KPK Dalam penetapan anggaran pendidikan di APBD-P 2016 Rp4,8 miliar tersebut, KPK menduga commitment fee proyek ijon tidak hanya diberikan kepada legislatif, tetapi juga kepada eksekutif.
“Namun itu masih dalam pengembangan,” kata Basaria.
Basaria menyebut, uang Rp70 juta yang diberikan Salim kepada Yudhy berasal dari Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo. Adapun Salim merupakan pimpinan cabang usaha PT OSMA Group di Kebumen. Namun, kata Basaria, Hartoyo tidak ikut tertangkap karena penyidik KPK tidak mengetahui posisinya.
Adapun di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Hartoyo untuk menyerahkan diri ke KPK. Penyidik KPK pun tengah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mencari Hartoyo yang diduga sedang bersembunyi.
“KPK bekerja sama dengan Polri sedang mencari beliau (Hartoyo), oleh karena itu lebih baik beliau segera menyerahkan diri ke KPK atau ke kantor polisi terdekat,” ucap Laode.
Laode menambahkan, meski Sigit tidak menjabat di Disdikpora, namun Sigit diyakini merupakan orang kepercayaan dari Sekda Kebumen, Adi Padoyo yang pada Sabtu ikut diamankan KPK.
“Memang dia (Salim) di Dispar tapi dia orang kepercayaan dari Sekda di Kabupaten Kebumen maka dia yg dipakai oleh orang untuk mengurus peoryek di Kebumen,” pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved