Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dua anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pengusaha bernama Salim turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) pada operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu, 16 Oktober kemarin. Namun, dari hasil pemeriksaan, mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Sampai saat ini empat masih status saksi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/10).
Penyidik, kata Basaria, mengamankan empat saksi karena diduga tahu kasus suap di Kebumen. Dia belum bisa berbicara banyak soal keterlibatan para saksi dalam kasus ini.
"Ada penggeledahan di beberapa tempat, alat bukti dilengkapi dulu yang mungkin jadi tersangka harus ada alat bukti dulu," jelas dia
Sementara itu, dari OTT di Kebumen, KPK hanya menetapkan dua tersangka. Mereka ialah Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhi Tri H dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo.
Keduanya diduga menerima suap terkait ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. Pada APBD Perubahan 2016, Dians Pendidikan mendapatkan Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku, dan alat peraga.
Namun kemudian, ada kesepakatan antara tersangka dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan. Tersangka dijanjikan fee 20% dari Rp4,8 miliar bila proyek teralisasi.
"Kemudian kesepakatan diterima Rp750 juta," jelas Basaria. Pada OTT Sabtu kemarin, KPK pun mengamankan Rp70 juta dari tangan Yudhi sebagai bagian dari kesepakatan.
Kedua tersangka kena jerat hukum. Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved