Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Hari ini, Jumat (14/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan pada rekanan pemenang tender untuk tersangka Irman.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi untuk tersangka IR," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
PT Quadra Solution adalah rekanan yang mengadakan perangkat keras dan lunak untuk pencetakan KTP-E. Perusahaan itu disebut Muhammad Nazaruddin, milik teman dekat mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Selain Fauzi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, FX Garmaya Sabarling. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada pihak swasta, Yosep Sumartono.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kememdagri Sugiharto dan Irman. Sayangnya, KPK tidak bisa memeriksa Sugiharto karena sakit.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan KTP-E dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Pengadaan tender KTP-E dilakukan konsorsium yang terdiri yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
Pembagian tugasnya adalah PT PNRI mencetak blangko KTP-E dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution mengadakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blangko KTP-E dan personalisasi dari PNRI.
Nazaruddin sempat menyebut PT Quadra dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium pelaksana pengadaan sebab perusahaan itu milik teman Irman dan sebelum proyek KTP-E dijalankan, Irman punya permasalahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kala itu, PT Quadra membereskan permasalahan dengan membayar jasa senilai Rp2 miliar. Program KTP-E ini secara nasional dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada 2011 dan 2012.
Tahap pertama dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dengan targer 67 juta penduduk telah memiliki KTP elektronik. Namun, pada pelaksanaannya, terdapat masalah terkait ketersediaan dan distribusi perangkat yang dibutuhkan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved