Istana Sebut Penelusuran Dokumen TPF Sudah Diserahkan ke Jaksa Agung

Astri Novaria
13/10/2016 14:28
Istana Sebut Penelusuran Dokumen TPF Sudah Diserahkan ke Jaksa Agung
(ANTARA)

STAF Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan pemerintah sangat berupaya dalam menuntaskan persoalan di masa lalu, di antaranya kasus kematian aktivis HAM Munir.

"Seperti yang dikatakan Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum, beberapa waktu lalu. Konteks kerangka yang lebih besar dalam reformasi di bidang hukum salah satu yang ingin dilakukan adalah menuntaskan persoalan di masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus almarhum Munir," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/10).

Lebih lanjut kata Johan, Presiden Jokowi telah menugaskan Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF tersebut, termasuk kepada pihak-pihak yang punya salinan dokumen tersebut.

Pihak Kemensetneg sebelumnya pun menegaskan tidak bisa membuka dokumen kasus Munir tersebut. Alasannya, karena Kemensetneg tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut.

"Presiden sudah perintahkan ke Jaksa Agung untuk menelusuri dokumen hasil TPF itu. Apakah nanti Jaksa agung akan ke DPR (yang informasinya memiliki dokumen tersebut) sebaiknya ditanya ke Jaksa Agung saja," tandasnya.

Dokumen TPF tersebut, sambung dia, harapannya akan diketahui sejauh mana penyelesaian dari kasus Munir. Sehingga, lanjut Johan, bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum baru yang kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Ini bukan soal diumumkan atau tidak diumumkan. Menyelesaikan masalah ini harus komprehensif," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan pemerintah harus ada keseriusan dalam membuka dokumen TPF.

Menurutnya, pemerintahan sebelumnya sudah berusaha sebaik mungkin untuk membongkar kasus pembunuhan Munir. Ia meminta kepada pemerintahan saat ini untuk tidak terlampau menyalahi pemerintah di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Pasti ada (dokumen TPF), bisa juga minta ke DPR. Persoalannya sekarang kemauan untuk menyelesaikan, bukan dokumen. Minta aja dulu ke TPF-nya. Jadi lebih baik pemerintah sekarang punya kesungguhan. Jangan salahkan masa lampau," ujar Benny. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya