Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengaku belum pernah menerima salinan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Meski begitu, Kejaksaan Agung bersedia mencari dan mempelajari dokumen tersebut apabila memang ditemukan.
"Kita akan cari arsip laporan itu. Kita akan pelajari dokumen itu kalau dapat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo pun mengemukakan hal serupa. Pras bahkan mengaku belum pernah melihat dokumen tersebut.
"Kami belum pernah membaca bahkan melihat pun belum. Yang pasti kami akan telusuri dimana dokumen tersebut sesuai perintah Presiden," jelas Pras.
Dalam putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) pada sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dengan Kemensetneg, majelis memerintahkan supaya dokumen TPF dibuka. Majelis berpendapat dokumen itu wajib diketahui publik.
Namun, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengaku tidak memiliki dokumen TPF terkait kasus meninggalnya Munir.
Padahal, menurut anggota TPF, Hendardi dan Usman Hamid, dokumen tersebut telah diserahkan pada 2005 kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan menteri terkait lain di Istana Negara. Kuat dugaan dokumen tersebut hilang. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved