Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri mewajibkan penduduk Indonesia segera memiliki KTP elektronik (KTP-E). Khususnya, warga di 111 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017. Tanpa KTP-E, warga tidak bisa menggunakan hak pilih mereka.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya menargetkan perekaman KTP-E di daerah Pilkada tuntas paling lambat Desember 2016.
"Kalau enggak, jangan salahkan pemerintah bila ada warga yang tidak bisa memilih," tegasnya usai membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2016 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Rabu (12/10) malam.
Minimal, lanjutnya, warga di daerah Pilkada sudah merekam KTP-E. Saat Pilkada berlangsung, mereka bisa mendapatkan surat keterangan sementara dari Disdukcapil setempat untuk menggunakan hak pilih.
Sejalan dengan itu, Tjahjo memerintahkan Dispendukcapil di daerah pilkada untuk aktif mengajak masyarakat merekam KTP-E. Instruksi itu dikeluarkan untuk mempermudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan dan mendata ulang daftar pemilih.
Ia yakin jika semua penduduk daerah pilkada memiliki KTP-E, partisipasi pemilihan pimpinan daerah akan meningkat dibanding periode sebelumnya.
Data Kemendageri, hingga kini, tinggal 9 juta dari 183 juta penduduk Indonesia wajib KTP belum merekam KTP-E. Jauh berkurang dibanding awal Agustus 2016 dengan 22 juta orang belum merekam data KTP-E.
Sejumlah kendala yang ditemui Disdukcapil selama ini adalah keengganan masyarakat merekam KTP-E, keterbatasan blangko, dan tidak meratanya kualitas sumber daya manusia Dispendukcapil yang berada di seluruh Indonesia. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved