Ini Langkah Kabareskrim Cari Dokumen TPF Kasus Munir

Meilikhah
13/10/2016 12:37
Ini Langkah Kabareskrim Cari Dokumen TPF Kasus Munir
(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto untuk mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir. Menanggapi hal itu, Ari mengatakan akan bertanya lebih lanjut.

"Pak Kapolri sudah sampaikan ke saya. Tapi mohon izin sama pimpinan untuk menanyakan dulu siapa yang menyimpan, hilangnya dimana, kan belum ada laporan," kata Ari Dono, di Bareskrim Polri, Kamis (13/10).

Menurut Ari Dono, perintah tersebut tidak bisa langsung dijalankan tanpa dirinya mendapatkan data awal. Dia menyebut akan bertanya ke Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg apakah rumor dokumen TPF terkait kematian Munir benar-benar hilang.

"Makanya, saya masih mau tanya dulu. Yang merasa kehilangan siapa? Tahunya hilang dari mana? jelasnya.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengaku tidak memiliki dokumen TPF terkait kasus meninggalnya Munir.

Padahal, menurut anggota TPF, Hendardi dan Usman Hamid, dokumen tersebut telah diserahkan pada 2005 kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan menteri terkait lain di Istana Negara. Kuat dugaan dokumen tersebut hilang. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya