Muhammad Saleh Janji Hilangkan Friksi di DPD

13/10/2016 08:00
Muhammad Saleh Janji Hilangkan Friksi di DPD
(Ketua terpilih DPD Mohammad Saleh (kiri) mendapat selamat dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali----MI/Susanto)

KETUA terpilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhammad Saleh mengajak sesama anggota DPD untuk bersih dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menjanjikan akan menjaga keharmonisan dan menghilangkan friksi yang ada.

"Itu harus benar-benar jadi konsen kami," janji senator asal Bengkulu tersebut.

Saleh meraih suara terbanyak, yakni 61 suara, mengungguli dua pimpinan DPD lainnya, GKR Hemas (31 suara) dan Farouk Muhammad (23 suara) dari 116 anggota DPD yang memberikan hak suara.

Saleh yang menggantikan Irman Gusman terpilih sebagai Ketua DPD pada forum Sidang Paripurna Luar Biasa DPD yang dipimpin anggota DPD tertua Maimanah Umar, Selasa (11/10) malam.

Dalam sumpahnya, Saleh diminta supaya memenuhi kewajibannya sebagai Ketua DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh Pancasila, menegakkan UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan.

"Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional dan demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Saleh dalam sumpahnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (Rabu, 12/10).

Awalnya, pelantikan akan dilakukan saat pemilihan tersebut selesai. Namun, Wakil Ketua DPD Farouk menyampaikan ada perubahan mendadak dari Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Hatta sebelumnya sudah bersedia datang dan melantik Ketua DPD baru.

Toga untuk seragam Ketua MA dalam melantik pun sudah disiapkan staf MA di DPD. Namun, sekitar pukul 20.31 WIB pada Selasa (11/10), Farouk mendapat kabar Hatta mengurungkan niatnya. Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa menyesalkan MA tidak hadir saat Saleh terpilih menjadi Ketua DPD dan siap dilantik.

Ia pun menduga ketidakhadiran tersebut lantaran adanya surat pengacara Irman Gusman yang menggugat pemberhentian Irman. "Patut disesalkan karena semestinya surat dari pengacara Irman harus diabaikan saja. Itu kan terpengaruh dari surat Irman Gusman supaya MA tidak melakukan pemanduan pengucapan sumpah karena ada proses praperadilan," terangnya.

Soal tuduhan itu, Hatta Ali menampik adanya intervensi lantaran surat dari pengacara Irman Gusman tersebut. "Apa kaitannya? Kami tidak mikir soal begitu," ucapnya.

Hatta menjelaskan bahwa surat permintaan pelantikan yang telah disertai nama baru sampai hari ini (kemarin, 12/10) pukul 08.00 WIB.

Ia mengaku saat keterpilihan Saleh belum ada surat permintaan siapa yang akan dilantik oleh MA. "Suratnya kan belum datang. Kita berpatokan pada surat siapa yang terpilih. Masak saya datang, saya tidak tahu siapa yang terpilih, siapa yang mau dilantik. Kan harus jelas." (Nur/Kim/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya