Putu Kira Uang dari Yogan Hasil Jual Tanah

Intan Fauzi
13/10/2016 07:57
Putu Kira Uang dari Yogan Hasil Jual Tanah
(Antara/Puspa Perwitasari)

ANGGOTA Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengakui menerima uang Rp500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang itu diterima Putu melalui Novianti, staf Putu.

Putu menerima uang tersebut pada 25 Juni 2016. Awalnya, Putu mengira uang itu datang dari Ratna. Ratna, kata Putu, merupakan pembeli tanah miliknya di Singaraja, Bali.

"Uang itu, saya tidak tahu itu uang Pak Yogan. Setahu saya itu uang bisnis saya hasil jual tanah," kata Putu di Pengadilan Tipikor, Rabu (12/10).

Putu menceritakan, total pembelian tanah mencapai Rp2 miliar. Namun, Putu mengaku Ratna baru mentransfer uang muka.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun penasaran. Putu dibidik apakah Ratna memberitahu sebelumnya ketika akan mengirimkan uang sehingga dia mengira duit dari Ratna.

"Saya belum tahu (uang itu dari Ratna), baru DP (uang muka)," ujar Politikus Partai Demokrat itu.

Mengira uang tersebut hasil usaha, Putu meminta Novianti mengirimkan Rp200 juta kepada Jon, kawan Putu. Sebagian duit Putu digunakan membayar utang dan diberikan kepada kerabat.

Putu baru mengetahui uang tersebut dari Yogan ketika Novianti mengaku memberikan sejumlah nomor rekening kepada Yogan. Putu pun mengklaim meminta Novianti mengembalikan uang pemberian Yogan.

"Kamu (Novianti) akan berhadapan dengan hukum. Tolong cari jalan keluar, supaya tidak terjerat hukum kamu minta uang Pak Yogan dikembalikan," jelas Putu sambil mengulang pembicaraannya kepada Novianti. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya