Dirut Bulog Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Irman Gusman

Ilham Wibowo
12/10/2016 11:38
Dirut Bulog Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Irman Gusman
(Antara/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. Djarot akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman.

"Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG (Irman Gusman)," kata Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Rabu (12/10).

Dari pantauan di lapangan, Djarot yang mengenakan batik hitam tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia langsung masuk ke gedung KPK tanpa banyak berkomentar pada awak media.

Penyidik masih akan meminta keterangan Djarot terkait percakapannya dengan Irman. Keduanya diketahui sempat membicarakan masalah rekomendasi distribusi gula impor Bulog di Sumatera Barat.

Sebelumnya, KPK menangkap Ketua DPD Irman Gusman, 17 September lalu. Dia disangka menerima Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya