Gamawan Fauzi Penuhi Pemanggilan KPK

Ilham Wibowo
12/10/2016 11:35
Gamawan Fauzi Penuhi Pemanggilan KPK
(Antara)

MANTAN Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (12/10). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek penerapan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).

Pantauan di lapangan, Gamawan tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 09.20 WIB. Ia hadir dengan mengenakan jaket krem ditemani beberapa pengawal. Pemanggilan ini merupakan kali pertama bagi Gamawan.

"Ya, ini pertama kali. Belum tahu nih (diperiksa soal apa)," kata Gamawan di Kantor KPK, Rabu (12/10).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan Gamawan dalam waktu dekat. Gamawan bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek penerapan KTP-E.

Pemanggilan Gamawan ini guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

"Kita ingin supaya segera diselesaikan lebih cepat lebih baik," kata Basaria, 4 Oktober lalu.

KPK, lanjut Basaria, bakal mendalami 'nyanyian' mantan anggota DPR M Nazaruddin terkait kasus ini. Namun, penyidik KPK tidak akan mengejar pengakuan semata.

"Kita harus berdasar pembuktian, apabila ada informasi itu kita harus cari bukti-bukti untuk membenarkan ada atau tidak betul info yang diberikan Nazaruddin. Kita harus konfirmasi itu dulu dan harus berdasar fakta-fakta," ujar dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya