Kapolri: Tindak Polisi yang Lakukan Pungli!

Meilikhah
12/10/2016 10:49
Kapolri: Tindak Polisi yang Lakukan Pungli!
(Dok. Ditlantas)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya tidak segan untuk bertindak jika menemukan oknum polisi yang melakukan pemungutan liar. Terutama terkait penerbitan SIM atau surat izin mengemudi di Samsat.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain tapi diri sendiri enggak ditindak," kata Tito, di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/10).

Tito mengklaim penindakan terhadap polisi yang melakukan pungli sudah sering dilakukan. Salah satunya dari wilayah hukum Tangerang dan Bekasi. Pungli-pungli itu, kata dia, terkait dengan pengurusan pembuatan SIM.

"Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan. SIM, SIM, SIM, yang di Bekasi, yang di Tangerang, ada 4," katanya.

Tito menambahkan, untuk memastikan program OPP (operasi pemberantasan pungli) yang juga dicanangkan pemerintah bisa berjalan, Tito memerintahkan jajarannya untuk bersih-bersih di Samsat seluruh Indonesia.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia. Fokus saya di SIM dan Samsat," jelasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya