Status Enam Orang yang Ditangkap Dalam OTT Kemenhub Ditentukan Sore Ini

Deny Irwanto
12/10/2016 09:28
Status Enam Orang yang Ditangkap Dalam OTT Kemenhub Ditentukan Sore Ini
(Sejumlah barang bukti dihadirkan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

TIM penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Rabu (12/10) sore, akan menentukan status enam orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan.

Enam orang tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta.

"Kita tunggu dan lihat nanti. Monitor ya, tunggu penyidik siang ini. Dalam 1x24 jam harus ditetapkan statusnya. Yang oknum PNS itu golongan 2D" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/10).

Dari berbagai barang bukti yang didapat saat melakukan OTT, Awi menjelaskan, nanti siang, penyidik akan menyimpulkannya.

Menurut Awi, bukti yang didapat dari OTT tersebut sangat memberikan gambaran bagi penyidik. "Ya pokoknya tunggu dari penyidik saja."

Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta sebagai barang bukti di lantai enam dan Rp61 juta di lantai 12.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan uang dalam bentuk tabungan sebesar Rp1 miliar dari lantai 12.

Polisi menyegel dua buah loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya Kementerian Perhubungan. Loket itu digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan.

Penangkapan itu dilakukan oleh satuan tugas gabungan. Awi mengaku polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar yang diduga telah berjalan lama ini. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya