Selain Pungli, Pemerintah Siapkan Operasi Pemberantasan Penyelundupan

Yogi Bayu Aji
12/10/2016 11:12
Selain Pungli, Pemerintah Siapkan Operasi Pemberantasan Penyelundupan
(Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo. -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH menggagas operasi pemberantasan pungutan liar (OPP) sebagai bagian dari paket kebijakan hukum. Di luar itu, pemerintah juga menggodok operasi pemberantasan penyelundupan.

"Yang kedua, juga merugikan negara adalah operasi pemberantasan penyelundupan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana, Selasa (11/10).

Menurut dia, memang banyak pintu penyelundupan di Indonesia, istilahnya, pelabuhan tikus. Lokasi itu, kata dia, biasa berada di tempat-tempat terpencil sehingga rawan terhadap penyelundupan.

Pemerintah, kata dia, juga akan membentuk satuan tugas pemberantasan penyelundupan yang secara khusus menangani kejahatan ini. Langkah tegas ini diambil lantaran penyelundupan sudah marak dan merugikan perekonomian nasional.

"Merugikan produksi nasional dan menyebabkan terganggunya roda perputaran ekonomi nasional," papar dia.

Dalam reformasi hukum, Wiranto menjelaskan pemerintah juga akan membuat program pelayanan izin tinggal terbatas dan hak atas kekayaan intelektual bebas korupsi dengan teknologi informasi yang transparan.

"Nah ini juga masuk tahap pertama sehingga bisa lebih cepat dan lebih terpadu lagi," jelas dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya