Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KUNJUNGAN silih berganti pejabat negara kepada mantan Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Tahanan KPK di Detasemen Polisi Militer Jl Guntur, Jakarta Selatan, mencerminkan ketidaktegasan di kalangan elite bangsa terhadap pemberantasan korupsi.
Pendapat itu dikemukakan pengamat hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan dalam menanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kamis, 29/9) dan pimpinan MPR (Senin, 10/10) yang menjenguk Irman Gusman di balik terali besi (lihat grafik).
"Kunjungan itu kontraproduktif terhadap kesungguhan kita memberantas korupsi. Sikap lunak terhadap perilaku korupsi dan koruptor tersebut menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat," kata Agustinus, kemarin.
Walaupun kunjungan Wapres JK dan pimpinan MPR itu berdalih pertemanan dan bermaksud memberikan dukungan moral, menurut Agustinus, sikap itu justru menghadirkan kesan permisif dari para pejabat negara terhadap koruptor dan perilaku korupsi.
"Pribadi para penjenguk tidak terlepas dari kedudukan mereka sebagai pejabat negara," ujar Agustinus. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku tidak tahu alasan JK mengunjungi tersangka mantan Ketua DPD Irman Gusman Kamis (29/9) siang.
"Saya kurang tahu untuk keperluan apa menjenguk, tetapi saya rasa sebagai kolega saja," ungkap Yuyuk (Media Indonesia, 30/9).
Menurut Yuyuk, kedatangan JK melalui prosedur yang berlaku dan disetujui penyidik. "Tujuh hari pertama hanya keluarga dan penasihat hukum boleh menjenguk. Kini, dibuka untuk kolega tetapi dengan syarat tahanan memberikan daftar kemudian penyidik memberikan izin.
"Sosiolog UGM Yogyakarta Arie Soedjito menilai maraknya para elite Republik ini mengunjungi tersangka korupsi di tahanan disebabkan rantai politik yang tidak dapat dipisahkan. Suka atau tidak, para pejabat negara sebagai bagian dari rantai politik harus berkunjung.
"Mereka mengabaikan kepentingan publik, tidak lagi melihat kasus dan pelanggaran, tetapi bagian dari jaringan politik. Mereka tidak lagi sensitif soal etika. Saya sebut itu ambigunya politik. Rakyat akan menilai bagaimana sikap politisi kita," jelas Arie.
Urung diperiksa
KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Irman di kediamannya di Jalan Denpasar Raya, Blok C3/8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9) malam. Selain Irman, KPK menangkap Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi Sutanto.
Irman digelandang ke kantor KPK berikut barang bukti uang suap Rp100 juta dari Sutanto atas rekomendasi kuota gula impor bagi Sumatra Barat yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya pada 2016.
KPK menyangka Irman melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Untuk Xaveriandy dan Memi, KPK menyangka mereka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemarin, komisi antirasywah urung memeriksa Irman karena yang bersangkutan mengaku tengah menderita sakit. Irman sebelumnya menolak diperiksa penyidik KPK karena sedang dalam proses mengajukan gugatan praperadilan. (Gol/Cah/Mtvn/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved