Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HAKIM agung Gayus Lumbuun memberikan sejumlah input terkait pembenahan Mahkamah Agung (MA) ke Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang didampingi Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 90 menit.
Menurut Gayus, untuk jangka panjang, dibutuhkan cetak biru guna mereformasi MA secara total. Pasalnya, kata Gayus, presiden melihat masih banyak terjadi praktik mafia hukum di tubuh badan peradilan.
"Saya bilang kalau jangka panjang ada di blue print MA. Visi dan misi MA itu semua dibahas dan itu semua diatur. Menyatukan visi mengenai independensi pengadilan. Ini tidak independen, banyak pelanggaran sehingga ini yang perlu ditangani," cetus dia.
Gayus menambahkan, untuk mengembalikan kepercayaan publik perlu segera dilakukan evaluasi terhadap pimpinan di jajaran peradilan dari tingkat pengadilan pertama, tingkat banding, bahkan sampai MA. "Seperti syarat tentang perlunya seorang hakim agung harus berpengalaman 3 tahun sebagai hakim tinggi. Yang saya temukan itu ada 5 hakim agung yang cuma setahun, bahkan ada yang belum pernah sama sekali," ujar dia.
Presiden, sambung Gayus, merasa heran mengapa MA bisa kecolongan dan menerabas aturan UU. Ia lantas mengusulkan agar Presiden mencabut k eppres pengangkatan hakim agung yang tidak memenuhi syarat. "Nanti terserah bagaimana Presiden," tutur dia.
Ia menambahkan, usulan tersebut kemungkinan besar akan masuk paket reformasi hukum yang tengah dirancang Presiden Jokowi. Reformasi hukum memang diperlukan Indonesia.
Saat ini, Indonesia berada di urutan 88 dalam hal indeks persepsi korupsi dunia 2015. Posisi kurang menggembirakan juga terlihat dari posisi indeks rule of law 2015, yakni di peringkat 52.
Presiden mau kondisi itu segera dibenahi karena tidak ingin muncul ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan pada hukum maupun pada institusi penegak hukum. (Pol/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved