Pilih Kepala PPATK Berintegritas

Cahya Mulyana
11/10/2016 05:45
Pilih Kepala PPATK Berintegritas
(Grafis--MI)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menjaga konsistensi dalam bekerja sama dengan lembaga-lembaga mitra.

Pimpinan baru lembaga itu juga diharapkan menguasai visi dan misi, selain memiliki kejujuran tinggi, integritas, dan independensi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan hal itu menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan PPATK pada 26 Oktober 2016.

Saut berharap pimpinan PPATK periode mendatang bisa menjaga sinergi dengan KPK.

Pasalnya, perubahan pimpinan di lembaga yang semula bernama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pembe-rantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU itu akan berdampak bagi KPK.

"Mengapa Indonesia gagal memberantas korupsi karena yang kita lakukan selalu tidak berkesinambungan antara satu pemimpin dan pemimpin berikutnya. Maka, PPATK ke depan pimpinannya harus bisa lanjutkan apa yang selama ini dicapai," ujar Saut saat dihubungi, kemarin.

Oleh sebab itu, lanjut Saut, pimpinan PPATK ke depan harus bisa meneruskan kerja sama dengan KPK.

"Itu sebabnya kalau apa yang dilakukan PPATK selama ini dilanjut kan guna bersama-sama mengejar pelaku pencucian uang. Itu jelas sangat baik," katanya.

Senada, peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz meminta Presiden memilih Kepala dan Wakil Kepala PPATK berkualitas, berintegritas, dan independen.

Pasalnya lembaga itu rentan disalahgunakan karena memiliki data rahasia.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan institusinya membutuhkan pemimpin yang memiliki banyak kriteria, seperti kemampuan berkomunikasi.

Kemampuan tersebut akan menentukan hasil kerja, yakni laporan hasil analisis (LHA) yang bisa ditindaklanjuti penegak hukum.

"Itu butuh karena pimpinan PPATK harus mampu bekerja sama dengan mitra penegak hukum, di antaranya Polri, kejaksaan, KPK, BNN, penyidik pajak, dan penyidik bea cukai," terangnya.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf, dalam situs PPATK, menyatakan pihaknya banyak memberikan kontribusi kepada penegak hukum.

Tak hanya dalam tindak pidana korupsi, tapi juga tindak pidana narkoba, judi daring (online), pencurian ikan (illegal fishing), dan lain-lain.

"Kami menemukan banyak sekali yang perlu perhatian. Maret lalu PPATK menemukan transaksi narkoba Rp3,6 triliun yang berasal dari Rp9 triliun. Itu dari judi online dan narkoba. Kami juga menemukan tindak pidana narkoba Rp30 triliun. Itu artinya tiga kasus yang dahsyat sekali."

Siapkan nama
Presiden Joko Widodo, di sisi lain, dilaporkan sudah menyiapkan nama.

Namun, Mensesneg Pratikno, kemarin, enggan menyebut apakah Presiden akan memperpanjang atau mengganti pimpinan yang lama.

Pratikno mengatakan Presiden memandang strategis PPATK sebagai bagian dari gerakan antikorupsi.

Karena itu, sosok berintegritas tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan data dengan baik dibutuhkan.

PPATK, masih menurut Mensesneg, juga dibutuhkan pemerintah dalam memberantas korupsi dan narkoba.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menjabat sejak 26 Oktober 2011.

Berdasarkan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, masa jabatan pimpinan PPATK ialah lima tahun.

Pimpinan PPATK diangkat dan diberhentikan presiden. (Pol/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya