Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pemilu 2019 setelah empat kali pelaksaan pemilu pascareformasi kurang mendapat perhatian, khususnya pembentukan daerah pemilihan dan penataan alokasi kursi.
"Pembentukan dapil dan alokasi kursi harus sesuai asas keterwakilan dan jangan sampai ada pola yang menguntungkan parpol tertentu," ujar Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz.
Menurut August dalam diskusi Problematika penataan alokasi kursi dan pembentukan peta daerah pemilu Indonesia di Jakarta, berkaca pada sejumlah edisi pemilu yang lalu, penyusunan alokasi kursi tidak dilakukan secara proporsional.
Artinya, terdapat ketimpangan pada penyusunan alokasi kursi.
Ia menyarankan penyusunan alokasi kursi mengedepankan prinsip proporsional.
Itu sebabnya penataan alokasi kursi dan dapil juga perlu memperhatikan basis data kependudukan yang aktual.
Sebab perpindahan penduduk yang dinamis seharusnya juga menjadi pertimbangan untuk menentukan pengubahan besaran alokasi kursi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menambahkan hal yang penting dalam penyusunan alokasi kursi dan dapil merupakan kepastian prinsip keterwakilan.
Dengan demikian, ke depan jangan ada yang konstituennya besar, tapi malah tidak terwakili.
Periodisasi dewan
Ahmad Riza juga mencetuskan ide periodisasi anggota dewan mulai DPRD sampai DPR.
Itu berarti panjang masa jabatan legislator bakal dibatasi.
"Selama ini anggota dewan bisa menjabat sampai tiga, empat, atau lima periode, ini tidak baik. Kekuasaan itu semakin lama semakin bahaya," kata Riza.
Yang ada di pikiran Riza, seorang anggota dewan mestinya hanya menjabat sampai dua periode di setiap jenjangnya.
Misalnya sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten atau kota, lalu kalau ingin jadi anggota dewan, dia hanya boleh berebut kursi DPRD di tingkat provinsi.
Jika terpilih, panjang masa jabatan di DPRD provinsi juga hanya boleh dua periode.
"Periode selanjutnya kalau mau jadi anggota parlemen harus ke DPR," kata Riza.
Lewat periodisasi, kata politisi Gerindra itu, kekuasaan seseorang bisa dipantau dan tidak berlebihan.
Sebab, budaya politik yang ada saat ini masih cenderung mempertahankan kekuasaan bahkan memperluasnya.
"Kalau tidak (dibatasi), banyak yang seolah merasa jadi raja dan senang, telanjur sudah nyaman. Ini tidak baik bagi proses pendidikan, juga pengaderan."
Selain itu, periodisasi juga diyakini bisa menekan kecenderungan legislator yang ingin memperkaya diri.
Dia tidak memungkiri masih ada orang yang mengincar kursi wakil rakyat malah untuk mengumpulkan pundi.
August Mellaz mengamini.
Dia juga menilai panjang masa jabatan seorang anggota Dewan mestinya diatur ulang.
Periodisasi juga diyakini bisa membuka ruang bagi semakin banyak orang untuk merasakan kekuasaan.
"Agar gerbong pengambilan keputusan bisa berjalan efektif,". (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved