Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mencetuskan ide periodesasi anggota dewan mulai dari DPRD sampai DPR. Itu berarti, panjang masa jabatan legislator bakal dibatasi.
"Selama ini, anggota dewan bisa menjabat sampai tiga, empat, atau lima periode. Ini tidak baik. Kekuasaan itu semakin lama semakin bahaya," kata Riza dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).
Yang ada di pikiran Riza, seorang anggota dewan mestinya hanya menjabat sampai dua periode di setiap jenjangnya. Misal, sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten atau kota, lalu kalau ingin jadi anggota dewan, dia hanya boleh berebut kursi DPRD di tingkat provinsi. Jika terpilih, panjang masa jabatan di DPRD provinsi juga hanya boleh dua periode.
"Periode selanjutnya kalau mau jadi anggota parlemen, harus ke DPR," kata Riza.
Lewat periodesasi, kata politisi Gerindra itu, kekuasaan seseorang bisa dikontrol dan tidak berlebihan. Sebab, menurutnya, budaya politik yang ada saat ini masih cenderung mempertahankan kekuasaan, bahkan memperluasnya.
"Kalau tidak (dibatasi), banyak yang seolah merasa jadi raja dan senang, terlanjur sudah nyaman. Ini tidak baik bagi proses pendidikan, juga pengkaderan," ungkapnya.
Selain itu, periodesasi juga diyakini bisa menekan kecenderungan legislator yang ingin memperkaya diri. Dia tidak memungkiri, masih ada orang yang mengincar kursi wakil rakyat malah untuk mengumpulkan pundi.
"Kekuasaan tidak boleh bertahan selamanya, harus ada periodesasi," ucap Riza.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz mengamini. Dia juga menilai panjang masa jabatan seorang anggota Dewan mestinya diatur ulang. Periodesasi juga diyakini bisa membuka ruang bagi semakin banyak orang untuk merasakan kekuasaan.
"Agar gerbong pengambilan keputusan bisa berjalan efektif," ungkap Mellaz. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved