Polisi akan Periksa Bulog Terkait Pengoplosan Beras Cadangan

Budi Ernanto
09/10/2016 17:03
Polisi akan Periksa Bulog Terkait Pengoplosan Beras Cadangan
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bakal memeriksa Bulog terkait kasus pengoplosan beras cadangan.

Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya, pemeriksaan itu untuk mengetahui bagaimana bisa beras cadangan itu didistribusikan di luar waktu operasi pasar.

“Seperti yang sudah disampaikan Kepala Bareskrim (Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto) sebelumnya, kami akan minta pertanggungjawaban ke Bulog soal distribusi beras cadangan itu. Siapa yang akan diperiksa, itu nanti,” kata Agung kepada Media Indonesia, Minggu (9/10).

Namun, untuk memeriksa Bulog, akan dilakukan setelah penyelidik memeriksa terlebih dahulu pemilik gudang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta TImur yang berinisial AL.

Pemeriksaan AL sudah dijadwalkan pada Selasa (11/9). Status AL sendiri sampai sekarang masih saksi.

Agung menambahkan, selain AL, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap PT DSU yang mendapat suplai beras dari Bulog. Padahal, PT DSU yang kemudian memberikan beras ke AL, tidak memiliki izin untuk menyalurkan beras dari Bulog.

“Penanganan yang kami lakukan harus terstruktur, nantinya setelah periksa AL, periksa PT DSU, lalu periksa Bulog,” katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya