Pangkalan Militer Natuna Bukti Kedaulatan RI

MI
08/10/2016 09:06
Pangkalan Militer Natuna Bukti Kedaulatan RI
(AFP/AGUS SUPARTO)

RENCANA pembangunan pangkalan militer di Natuna, Kepulauan Riau, bertujuan untuk membuktikan kedaulatan NKRI, khususnya dari dinamika pusaran politik di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Pengamat militer dan politik Kusnanto Anggoro mengemukakan pendapat tersebut seusai diskusi tentang hak politik TNI, di Jakarta, kemarin (Jumat, 7/10).

Selain itu, pertunjukan aksi armada tempur yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo semakin mempertegas Natuna ialah simbol kedaulatan yang tidak boleh diusik oleh negara lain. Natuna memiliki potensi strategis dengan banyaknya kapal yang melintas di wilayah tersebut.

"Natuna ada di garis depan. Artinya, bagaimana kita harus menjaga supaya tidak terjadi sesuatu yang terkait dengan Tiongkok dan seterunya," ujar Kusnanto.

Namun, lanjut Kusnanto, ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi untuk merealisasikan pembangunan pangkalan militer. Contohnya, memperkuat satuan marinir yang ada di lokasi serta memperpanjang landasan udara di Teluk Ranai.

"Masih ada sumber daya yang bisa menjadikan pangkalan aktif, misalnya radar yang beroperasi 24 jam dan kapal dilengkapi infrastruktur penopang," tutur Kusnanto.

Pada Kamis (6/10), Presiden Joko Widodo meninjau latihan tempur yang digelar TNI Angkatan Udara di wilayah Natuna. Presiden juga meresmikan terminal baru Bandara Ranai dan fasilitas pendinginan ikan.

Kunjungan itu yang kedua kalinya setelah pada Juni lalu Presiden menggelar rapat kabinet di kapal perang KRI Iman Bonjol yang berpatroli di perairan Natuna.

Di lain hal, dalam diskusi tentang hak politik yang digelar Para Syndicate, TNI diminta tidak terlampau berharap mendapatkan hak politik. Kusnanto menyebut persoalan akan muncul bila militer terlibat kampanye dan menggunakan fasilitas TNI untuk memengaruhi para pemilih nonmiliter.

Pengamat militer dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menambahkan TNI harus siap menerima perbedaan dengan masyarakat sipil. Bukan memperjuangkan hak yang dapat mencederai reformasi TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan harapan kelak TNI bisa mendapatkan hak politik. Sehubungan dengan itu pula, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan wacana hak politik bagi TNI tidak mungkin direalisasikan. UU No 15 Tahun 2011 sudah jelas melarang.

"Tidak perlu didiskusikan lagi. Kalau tidak merujuk pada UU, namanya melanggar UU," ujar Pratikno, di Jakarta, kemarin. (Gol/Nov/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya