Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pembereantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan pemerintah berkehendak membenahi aturan hukum yang tumpang tindih. Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum dan kepastiannya.
"Kami diminta pendapat oleh pemerintah tentang paket kebijakan (revitalisasi) hukum ini ada beberapa hal seperti menghilangkan beberapa peraturan perundangan yang tumpang tindih," terangnya saat ditemui usai menghadiri diskusi di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurutnya, berdasarkan penelitian KPK terkait tata aturan hukum masih ditemukan aturan yang tumpang tindih. Aturan ganda tersebut misalnya di sektor sumber daya alam.
Tidak hanya itu, lanjut dia, kondisi serupa juga ditemukan pada sistem tata kelola dan aturan perpajakan.
"Itu yang selama ini belum transparan dan baik," tegasnya.
Ia menambahkan khusus yang berhubungan selain memberikan saran, KPK juga meminta pemerintah untuk mempercepat pembuatan aturan baru. Aturan itu berupa undang-undang perampasan aset yang dapat mempercepat pemberantasan korupsi.
"Kami ingin tadi seperti dikemukakan yaitu percepat pembahasan RUU tentang perampasan aset koruptor. Itu yang di DPR bisa segera diselesaikan karena itu akan sangat bantu kerja polisi jaksa dan KPK," ujarnya.
Syarif menyatakan aturan yang diinisiasi PPATK sejak 20014 itu bisa menambah kekuatan KPK. Pasalnya, terdapat aturan yang dapat membenahi integritas penyelenggara negara berupa pertanggungjawaban atas aset yang dimilikinya.
"Aset recovery itu kan nantinya seseorang yang gak bisa menjelaskan darii mana asal usul hartanya bisa dianggap bagian dari harta negara. Kedua di RUU itu aset dapat dimiiki negara ketika terjadi penyamaran," tukasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved