Polri Masih Buru Buronan Pemberangkat Calhaj dari Filipina

Lukman Diah Sari
06/10/2016 20:25
Polri Masih Buru Buronan Pemberangkat Calhaj dari Filipina
(Ist)

KASUS pemberangkatan haji dari Filipina, masih diselisik Bareskrim Mabes Polri. Satu orang tersangka kini masih buron.

"Yang satu masih dicari nih, di mana orangnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, saat dihubungi, Kamis (6/10).

Agus mengungkap, salah satu tersangka itu belum kembali ke Indonesia. Dia adalah WNI. Namun, Agus belum mau mengungkap inisial buronan tersebut. Tersangka buron itu, kata Agus, masih berkaitan dengan agen.

"Masih di luar keliatannya," ucapnya.

Sementara itu, dua orang saksi yang sebelumnya diperiksa di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Namun, satu orang masih ditahan di Filipina.

"Dua orang sudah, satu orang ditahan di sana," kata dia.

Diketahui, penyidik sudah menetapkan sembilan tersangka yakni AS, R, HR, BDMW, MNA, MT, F, AH, dan ZAP. Mereka diketahui adalah agen perjalanan haji yang memberangkatkan jamaah haji melalui Filipina.

Para tersangka bakal dijerat undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya