Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi II DPR dari F-Gerindra Sareh Wiyono sebagai saksi untuk panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi. Sareh yang merupakan Ketua PN Jakut periode 2003-2006 akan diminta keterangan terkait perkara pencucian uang yang telah jerat Rohadi.
"Sareh Wiyono akan diminta keterangan untuk tersangka R (Rohadi)," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurutnya, keterangan Sareh dibutukan penyidik untuk pemeriksaan Rohadi dengan sangkaan telah lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan kali ini untuk mengembangkan dan menambah keterangan sebelumnya.
Sareh diduga sebagai pemberi uang Rp700 juta yang ditemukan dalam mobil Panitera PN Jakut Rohadi. Uang itu diduga untuk memuluskan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie di PN Jakut.
Sebelumnya, Sareh sempat diminta keterangan oleh KPK untuk tersangka Rohadi.
Menurut Yuyuk, saat itu, pemeriksaan Sareh untuk mendalami motif di balik pemberian uang tersebut. KPK belum menemukan alasan Sareh memberikan uang Rp700 juta kepada Rohadi yang sempat menjadi panitera perkara gugatan Golkar di PN Jakut.
“Periksa Sareh Wiyono, anggota Komisi II DPR, untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait dengan uang Rp700 juta yang ditemukan penyidik di mobil Rohadi saat penangkapan,” ungkapnya.
Menurutnya, pada pemeriksaan perdana Sareh itu untuk mendalami motif di balik pemberian uang tersebut. KPK belum menemukan alasan Sareh memberikan uang Rp700 juta kepada Rohadi yang sempat menjadi panitera perkara gugatan Golkar di PN Jakut.
“Belum tahu untuk kasus apa karena penyidik sedang mendalami keterangannya. Itu juga termasuk soal jumlah keseluruhan uang yang dijanjikan (commitment fee),” terangnya.
Sareh saat itu mengelak saat ditanya soal niat pemberian uang Rp700 juta kepada Rohadi.
“Tanya saja sama yang di dalam. Enggak nanya apa-apa kok. Masalah biasa ini, konfirmasi saja,” elaknya kala itu usai diperiksa.
Ia mengaku mengenal Rohadi, sebab hampir tiga tahun ia menjabat Ketua PN Jakut, Rohadi merupakan salah satu bawahannya.
“Akan tetapi, enggak ada urusan dengan pengarahan,” ujarnya.
Menurut Sareh, penyidik hanya menanyakan sejauh mana ia mengenal Rohadi dan ia menyatakan kenal tapi tidak pernah berkomunikasi.
“Hanya tanya kenal enggak sama Rohadi, ya kenal. Ya gitu saja,” tukasnya.
Uang Rp700 juta itu disita KPK di mobil saat Rohadi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 Juni 2016. Panangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap di balik vonis Saipul Jamil di PN Jakut.
Uang tersebut, berdasarkan penelusuran Media Indonesia, merupakan bagian dari janji Rp2,3 miliar untuk memuluskan gugatan Golkar di PN Jakut.
“Uang Rp700 juta itu bagian dari Rp2,3 miliar yang sudah dikirim Rohadi ke atasannya. Motifnya terkait dengan kasus Golkar di PN Jakut," ungkap sumber Media Indonesia.
Dalam menanggapi hal itu, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan Golkar tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan Rohadi.
“Saya yakin Golkar tidak ada hubungan dengan kasus itu,” kata dia.
Ia juga mengaku tidak mengetahui perihal jalur suap yang memakai Sareh Wiryono.
“Saya sama sekali tidak paham hal tersebut dan tidak mengetahui sama sekali.” (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved