Penyelesaian Pelanggaran HAM, Pemerintah Utamakan Pendekatan Nonyudisial

Rudy Polycarpus
03/10/2016 07:20
Penyelesaian Pelanggaran HAM, Pemerintah Utamakan Pendekatan Nonyudisial
(Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya---Antara/Yudhi Mahatma)

PEMERINTAH masih mencari formulasi yang tepat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, dipastikan langkah yang ditempuh ialah nonyudisial. Tujuannya agar tidak ada lagi nuansa saling menyalahkan dan tidak ada lagi penyulutan kebencian.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan rekonsiliasi akan dilakukan pemerintah sebagai jalan keluar. Langkah ini ditempuh karena tidak ada bukti yang cukup untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM menggunakan hukum pidana.

"Ada juga kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujarnya seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10).

Wiranto menegaskan, Peristiwa G-30-S/PKI masuk kategori the <>principles clear and present danger. Menurutnya, negara saat itu dalam keadaan bahaya sehingga segala tindakan terkait keamanan nasional (national security) merupakan tindakan penyelamatan.

"Dari peristiwa tersebut, berlaku <>adagium abnormale rechts voor abnormale tijd, tindakan darurat untuk kondisi darurat yang dapat dibenarkan secara hukum dan tidak dapat dinilai dengan karakter hukum masa sekarang," cetus mantan Panglima TNI itu.

Selain G-30-S, Wiranto mengatakan pemerintah tengah memikirkan penyelesaian pelanggaran HAM berat lainnya. Namun, saat ini pemerintah masih fokus di satu masalah. "Satu-satu karena ini kan perlu waktu, perlu kearifan, perlu satu pemikiran yang mendalam," ujar Wiranto.

Memimpin upacara
Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta, Sabtu (1/10). Presiden tiba di halaman Monumen Pancasila Sakti pada pukul 07.45 WIB.

Ia disambut Wiranto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan langsung menuju ruang tunggu utama. Di ruang tunggu utama telah hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tak lama setelah itu, Presiden langsung menuju mimbar upacara. Sementara itu, di lapangan upacara telah tampak berbaris rapi pasukan upacara.

Dalam upacara itu, naskah Pancasila dibacakan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Naskah pembukaan UUD 1945 dibacakan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Ketua DPR Ade Komarudin membaca dan menandatangani Naskah Ikrar.

Sebelum meninggalkan tempat upacara, Jokowi dan Kalla dan beramah tamah dengan para keluarga pahlawan revolusi. Tak ada pernyataan pers dari keduanya.

Seusai upacara, Basuki Tjahaja mengatakan Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai yang sangat kuat bagi kestabilan kehidupan bernegara.

"Sudah Ketuhanan Maha Esa, tunduk keadilan. Kata orang Islam, itu hablun minallah, hablun minannas. Jadi pada kedua hukum inilah kita patuhi hukum taurat dan kitab nabi," tandasnya.

Menurut Ahok, dasar negara ini tak sekadar diraih dengan keringat, tapi juga darah dan nyawa. Itulah yang menjadi fondasi Indonesia agar tak tergoyahkan.(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya