Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PESTA demokrasi pemilihan kepala daerah tahun depan masih dibayangi politik balas jasa dan balas dendam yang memperdagangkan kewenangan birokrasi.
Kepala daerah kerap menjanjikan pos pimpinan tertentu di tingkat pemerintah daerah sebagai balas jasa kepada tim kampanye.
"Pengalaman pilkada yang lalu, banyak sekali kepala daerah baru atau yang terpilih lagi sembarangan mengangkat dan memberhentikan pegawai daerah dalam jumlah besar," ujar komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi, di Jakarta, kemarin.
Padahal, sejatinya proses seleksi pimpinan tinggi perlu dilakukan secara terbuka dan objektif. Segala perubahan komposisi di dalamnya harus mengacu pada penilaian kinerja.
Komisoner KASN Nuraida Mokhsen menambahkan pengangkatan eselon satu atau dua di daerah kerap cacat prosedur.
Kepala daerah memaksakan pengangkatan atau pemberhentian untuk kepentingan pascapilkada.
"Biasanya karena dia (orang yang diangkat/diberhentikan) dulu pendukung atau lawan politiknya selama kampanye," kata Nuraida.
Lebih jauh, Undang-Undang ASN pun secara tegas menyatakan aparat sipil negara tidak boleh berpihak kepada kandidat mana pun.
KASN bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pengawas Pemilu akan memantau secara ketat.
Komisioner KASN Waluyo mengakui sulit bagi pegawai di daerah bersikap netral.
Pasalnya, kembali lagi ke politik balas jasa dan balas dendam, kerap kali karier seseorang di instansi daerah ditentukan pada berpihak atau tidaknya kepada kepala daerah.
Di kesempatan terpisah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang ikut berpolitik atau menjadi tim sukses dalam pilkada.
"Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, sanksinya akan sangat tegas dan berat," cetus Asman di Padalaran, Bandung Barat, kemarin.
Jika PNS ikut dilibatkan, Asman khawatir calon kepala daerah itu menjanjikan jabatan penting di dinas kepada PNS yang bersangkutan.
Bila calon kepala daerah itu menang, malah bisa membebani ketika kompetensi sesungguhnya tidak memadai.
Calon tunggal
Perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah yang melibatkan delapan kabupaten/kota dengan pasangan bakal calon tunggal berakhir kemarin.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Jawa Tengah, memutuskan kembali memperpanjang pendaftaran hingga 4 Oktober.
Hal itu disebabkan KPU Pati kesulitan melakukan sosialiasi akibat mepetnya waktu yang ditentukan KPU pusat.
Hingga hari terakhir kemarin, jumlah pasangan bakal calon belum berubah, baru Haryanto-Saiful Arifin yang juga merupakan petahana.
"Kami melakukan perpanjangan pendaftaran dan itu tidak menyalahi ketentuan," ungkap Ketua KPU Pati Much Nasich.
Sementara itu, komisioner KPU Sumatra Utara Yulhasni memastikan pasangan bakal calon di Kota Tebing Tinggi tidak berubah, tetap tunggal.
Keduanya petahana Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar. Mereka didukung sembilan partai politik. (DG/AS/PS/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved