Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Timsel Sosialisasi ke Indonesia Timur

Intan Fauzi
30/9/2016 19:27
Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Timsel Sosialisasi ke Indonesia Timur
(MI/Ramdani)

TIM seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 sudah membuka pendaftaran pada 25 September sampai 3 November 2016. Selama pendaftaran, Timsel gencar melakukan sosialisasi supaya informasi pembukaan pendaftaran tersebar luas.

Wakil Ketua Timsel Ramlan Surbekti mengatakan sosialisasi perlu diutamakan di wilayah Indonesia bagian timur. Sebab pengalaman seleksi sebelumnya, mayoritas pendaftar berasal dari Indonesia bagian barat.

"Kita perlu sosialisasi ke kawasan timur. Komisi II bertanya mengapa yang diajukan tim dari kawasan Indonesia barat saja, ada 14 nama yang kita ajukan. Semuanya bukan karena kita memilih dari barat tapi memang yang daftar sebagian besar dari kawasan barat," jelas Ramlan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (30/9).

Dengan demikian, Ramlan berharap seleksi kali ini Indonesia timur menyumbang nama untuk masuk menjadi komisioner KPU atau Bawaslu.

"Karena harapan kita mereka bisa daftar. Di sana (daerah) selain difasilitasi Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) tapi juga media di sana," jelas Ramlan.

Sementara itu, anggota Timsel Betti Alisjahbana mengatakan sosialisasi juga diharapkan mampu menjaring kandidat-kandidat terbaik.

"Kami tim seleksi melakukan sosialisasi tujuannya agar dapat kandidat yang terbaik baik dari Jakarta, Jawa dan juga daerah lainnya," ungkap Betti.

Betti mengatakan, untuk seleksi kali ini, Timsel ingin memperluas jangkauan sosialisasi. Timsel berencana melakukan sosialisasi ke beberapa daerah pada 6-12 Oktober 2016. Daerah yang akan dikunjungi diantaranya, Banda Aceh, Manado, Palembang, Balikpapan, Kupang, dan Jayapura.

"Jadi kita mengunjungi dari ujung ke ujung," kata Betti.

Melalui Keppres Nomor 98 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo membentuk Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Tim tersebut akan menyeleksi nama yang kemudian diserahkan ke presiden untuk selanjutnya dipilih oleh DPR. Bakal ada tujuh nama calon anggota KPU dan lima nama calon anggota Bawaslu yang dipilih. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya