Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjalani pemeriksaan secara maraton selama tiga hari berturut-turut sejak Selasa (27/9). Ia diperiksa KPK berkenaan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Seusai diperiksa, kemarin, dia mengaku sudah diperiksa untuk tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E. "(Kasus) KTP-nya sudah meningkat, kan. Saya, kan, diperiksa untuk dua tersangka," kata Nazar di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam kasus itu, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Ia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Ketika ditanya siapa tersangka baru yang dimaksudkan, Nazar hanya mengatakan, "Uang mengalir ke Irman (Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil), mengalir ke mendagri (mantan Mendagri Gamawan Fauzi)."
Selain itu, Nazar mengaku diperiksa mengenai uang yang mengalir dari Permai Group, miliknya. Duit itu, kata dia, mengalir ke bupati hingga gubernur.
Komisi antirasyawah sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E. Namun, baru ada satu tersangka yang ditetapkan padaa 22 April 2014, yakni Sugiharto. Hingga kini, Sugiharto pun belum ditahan karena sakit.
KPK kini kembali mendalami kasus yang diduga merugikan negara mencapai Rp2 triliun itu setelah lama mengendap. KPK sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut. "Itu si penuntut yang di dalam KPK, teman-teman jaksa, (menanyakan) uang segitu itu lari ke mana saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (15/9).
Sebelumnya, Nazar sempat menyebut nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto terlibat dalam kasus itu. Namun, Setya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK. Nazar juga menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat dalam kasus pengadaan KTP-E.
"Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya sebesar US$2,5 juta (Rp32,3 miliar)," jelas Nazar, Rabu (28/9).
Lebih lanjut, Nazar menyatakan seluruh keterangan telah disampaikan ke penyidik KPK dan ia berharap semua pihak yang menerima dan menikmati korupsi KTP-E dapat segera diungkap. Nazar pernah melaporkan kasus tersebut ke KPK pada 2013.
Gamawan disebut mendapat uang setelah terjadi kesepakatan persiapan anggaran dari DPR pada September 2010. Uang diserahkan Andi Septinus, karyawan Setya Novanto.
"Sekarang kasus KTP-E sudah ditangani KPK. Kita harus percaya dengan KPK. Yang pasti, mendagrinya harus menjadi tersangka korupsi. KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," ungkap Nazar.
Gamawan pernah melaporkan Nazaruddin ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporannya teregistrasi dengan Nomor 2968/VIII/2013/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 30 Agustus 2013.(Gol/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved