Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
FAKTA persidangan kasus suap panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi kembali menyebut nama yang selama ini terlupakan.
Ia adalah sopir Rohadi, Koko Wira Ardianto, yang menyebut misteri uang Rp700 juta di mobil Rohadi saat ditangkap KPK pada 15 Juni 2016 yang berasal dari anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Sareh Wiryono.
Hal itu dikatakan Koko saat menjadi saksi untuk dua terdakwa penyuap Rohadi, Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Panitera PN Jakut punya Rp700 juta dari mana?" tanya jaksa KPK Dzakiyul Fikri kepada Koko. "Dari apartemen Sudirman Mansion kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," jawab Koko.
Saat ditanya lebih jauh siapa sosok Sareh, Koko mengaku tidak tahu.
Ia pun tidak mengetahui untuk apa uang Rp700 juta tersebut diberikan kepada majikannya.
"Tidak tahu (siapa Sareh). Tidak mengerti (untuk apa)," jelasnya.
Seperti diketahui, uang Rp700 juta itu ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pengacara Saipul Jamil, Bertha.
Uang itu ditemukan di mobil Rohadi di luar uang Rp250 juta yang diberikan Bertha terkait dengan vonis Saipul Jamil.
Sebelumnya, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati juga menyatakan uang Rp700 juta yang diduga diberikan Sareh itu terkait dengan pengurusan kasus lain.
Sebelum jadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim yang juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Uang itu merupakan bagian dari janji Rp2,3 miliar untuk memuluskan gugatan Golkar di PN Jakut.
"Uang Rp700 juta itu bagian dari Rp2,3 miliar yang sudah dikirim Rohadi ke atasannya. Motifnya terkait dengan kasus Golkar di PN Jakut," ungkap sumber Media Indonesia.
Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan yang diajukan pengurus DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan menetapkan sebagai kepengurusan yang sah.
"Majelis hakim menilai adanya bukti perbuatan melawan hukum, maka Munas Ancol harus dinyatakan tidak sah," ujar hakim ketua Lilik Mulyadi.
Sareh mengelak uang itu berasal darinya seusai pemeriksaan di KPK Juli lalu.
Meski demikian, Sareh mengaku mengenal Rohadi sebagai bawahannya saat hampir tiga tahun menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Nyu/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved