Kolom Kosong Jadi Solusi

Nuriman Jayabuana
29/9/2016 05:40
Kolom Kosong Jadi Solusi
(ANTARA/Reno Esnir)

KPU menyarankan setiap pemilik suara tak perlu berkecil hati jika hanya tersedia pasangan calon tunggal pada Pilkada 2017.

KPU menyarankan pemilih untuk memilih kolom kosong pada kertas suara jika tak merasa cocok dengan calon tunggal.

"Ya, akhirnya kita kembalikan kepada masyarakat pemilih. Kalau Anda tidak suka dan merasa calon tunggal bukan pilihan terbaik, ya bisa dinyatakan dengan memilih kolom kosong saja. Akhirnya nanti pilkada di daerahnya ditunda lagi ke pilkada berikutnya. Ada opsi itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Pada Pilkada 2017, ada 8 daerah dengan pasangan calon tunggal, sedangkan pada 2015 hanya 3 daerah.

Koalisi parpol yang terbentuk di sejumlah daerah sepenuhnya mendukung petahana.

Akibatnya, tidak tersedia ruang bagi calon penantang karena tidak bisa memenuhi syarat minimal kursi dukungan.

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap isu ketersediaan calon tunggal perlu dijadikan sebagai pembelajaran untuk menata sistem pilkada.

Hal ini karena perangkat hukum yang membuka ruang calon tunggal melanggar asas demokrasi, terutama dari aspek tertutupnya kesempatan pemilik suara memilih pasangan kepala daerah alternatif.

"Dalam konteks pilkada sekarang, aturan pilkada seharusnya mengedepankan substansi, bukan prosedur."

Karyono pun mendukung gagasan batas dukungan parpol bagi pasangan calon kepala daerah karena konstitusi menjamin setiap warga negara punya hak memilih dan dipilih.

Dengan aturan yang memperbolehkan calon tunggal, itu bisa menjadikan hak pasangan tertentu untuk dipilih menjadi hilang.

Politikus Gerindra Habiburokhman mengakui perangkat hukum pilkada terlalu menguntungkan petahana.

Itu sebabnya saat ini orang banyak berhitung kalau ingin bertarung.

Namun, kalau sudah pasti bakal kalah melawan petahana, akhirnya tidak mau maju.

"Akhirnya sekarang delapan daerah dipastikan hanya ada calon tunggal dan kebanyakan yang maju lagi cuma petahana," papar Habiburokhman.


Faktor petahana

Menurut Ketua Umum PPP Romahurmuziy, banyaknya pasangan calon tunggal di Pilkada 2017 disebabkan calon petahana yang memborong seluruh partai politik yang ada.

"Ada 1-2 parpol yang memprakarsai melawan petahana. Namun, partai lain semuanya dilobi oleh petahana sehingga kursi pemberangkatan (pengusungan) tidak cukup," ujar Romy.

Salah satu daerah petahana memborong seluruh partai berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

Pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan meraih dukungan dari 10 parpol dengan 30 kursi yang tersedia.

Salah satu korban akibat lobi-lobi petahana itu juga dialami oleh PPP.

Di pilkada Kota Yogyakarta, PPP yang ingin mengusung pasangan di luar dua petahana yang maju, yakni Haryadi Suyuti (wali kota) dan Imam Priyono (wakil wali kota) harus gigit jari.

Pasalnya, PPP tidak memiliki cukup kursi untuk mengusung setelah Gerindra di menit akhir tidak jadi berkoalisi dengan PPP karena lebih memilih mengusung petahana. (Deo/Nov/Nyu/FD/MR/RF/PO/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya