Nazaruddin Sebut Gamawan Terlibat Korupsi KTP-E

Cahya Mulyana
28/9/2016 21:15
Nazaruddin Sebut Gamawan Terlibat Korupsi KTP-E
(MI/ADAM DWI)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Gamawan Fauzi terima aliran uang dari pengadaan KTP elektronik US$2,5 juta. Uang itu mengalir ke mantan Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu melalui adik Gamawan.

"Tentang aliran ke Gamawan itu, ada yang diserahkan ke adiknya (Gamawan), itu ada US$2,5 juta," ungkap Nazaruddin seusai diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9) malam.

Nazar yang diperiksa selama 10 jam hingga 20:15 WIB mengatakan, seluruh keterangannya itu telah disampaikan ke penyidik kasus tersebut. Sehingga perkara yang ia laporkan itu bisa segera mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang menerima dan menikmati korupsi dengan total lebih Rp2 triliun tersebut.

"Yang pasti sudah banyak perkembangan dan barang bukti yang dikumpulkan sama KPK tentang KTP-E. Kita percaya sama KPK kerugian negara yang Rp2 T (triliun) itu mudah-mudahan bisa kembali," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa KPK sudah mengantongi tersangka baru dari kasus yang tersangka pertamanya telah ditetapkan, Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

"Nanti biar pimpinan KPK umumkan, mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan. (tersangkanya dari pejabat) Kemendagri, ya," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya