Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Pilkada di delapan daerah bakal hanya memunculkan pasangan calon tunggal.
Beleid Pilkada serentak memang memerbolehkan calon tunggal dalam pelaksaaan Pilkada. Tapi, kalangan aktivis menilai fenomena calon tunggal dalam Pilkada juga terjadi akibat gabungan Parpol saling bermain mata memborong dukungan kepada calon petahana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah untuk memperpanjang masa pendaftaran calon bagi daerah yang hanya memunculkan calon tunggal. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dibuka selama tiga hari ke depan.
Reformulasi pendaftaran ulang tersebut juga memberi ruang bagi Parpol untuk menarik kembali dukungan terhadap paslon tunggal. Terlebih, parpol yang menarik dukungannya bisa kembali mengusung pasangan calon yang lain.
“Tapi kalau memang pada akhirnya hanya ada calon tunggal ya mau tidak mau hanya calon tunggal itu,” ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya, Selasa (27/9).
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengungkapkan sulit terjadi perubahan dalam beberapa hari bagi daerah dengan calon tunggal.
“Memang ada kesempatan memperpanjang waktu pendaftaran calon. Tapi sayangnya di beberapa daerah dukungan kursi 100% diberikan untuk petahana,” ujar Titi.
Ia mengungkapkan sebenarnya tidak masalah sejumlah daerah hanya tersedia pasangan calon tuggal. Asalkan, calon tunggal terjadi lantaran terbentuk secara alamiah tanpa adanya politik transaksional.
"Masalahnya, bagaimana kalau di dalam prosesnya itu sarat politik transaksional hanya untuk kepentingan mengamankan dukungan kursi parpol yang menyeluruh,” ujar dia.
Menurutnya, kongkalikong politik transaksional untuk memborong dukungan parpol seperti itu pun cukup sulit untuk terendus penyelenggara dan pengawas. Sebab, bukti praktik seperti itu pun cukup sulit ditelusuri bahan pembuktiannya.
Titi berpendapat sebenarnya calon tunggal pada pelaksanaan Pilkada bisa dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satu penyebabnya merupakan minimnya kualitas kaderisasi parpol.
“Calon tunggal terjadi bisa karena memang begitu kuatnya pengaruh petahana. Tapi juga bisa terjadi karena kaderisasi parpol tidak mampu mengimbangi petahana,” kata Titi.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro juga menyayangkan Pilkada serentak di sejumlah daerah masih memunculkan calon tunggal.
Menurutnya, ketersediaan pasangan calon tunggal juga otomatis mengeliminasi adanya kompetisi adu gagasan dalam membangun daerah.
“Sangat disayangkan bila Pilkada di beberapa daerah hanya ada satu pasangan calon. Apalagi bila calon itu petahana,” kata Siti.
Siti mengatakan Parpol yang bertanggung jawab penuh untuk mempersiapkan pemimpin terbaik di daerah. Bila kaderisasi tidak terselenggara dengan baik di daerah, penduduk di daerah yang harus memikul resikonya.
Delapan daerah yang menyisakan calon tunggal di antaranya Tulang Bawang Barat, Tambrauw, Pati, Landak, Sorong, Buton, Tebing Tinggi, dan Kulonprogo.
Pencalonan pasangan pada sejumlah daerah tersebut membentuk koalisi partai politik yang hampir tidak menyisakan ruang dukungan bagi kehadiran pasangan calon lainnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved