Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Komisi V DPR Prima MB Muwa. Ia diperiksa untuk penyidikan tersangka suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Andi Taufan Tiro.
"Saya diperiksa untuk tersangka yang terhormat Andi Taufan Tiro. Hanya ditanya apakah kenal Pak Andi T Tiro," terang Prima usai diperiksa KPK selama 30 menit hingga pukul 12:00 WIB di Gedung KPK, Selasa (27/9).
Menurutnya, pemeriksaan tidak banyak mengungkap banyak agenda. Ia mengaku diminta keterangan penyidik hanya terkait hubungannya dengan Andi Taufan Tiro.
Sementara itu, saat ditanya terkait kontribusinya dalam rapat setangah kamar antara Komisi V dengan Kementerian PUPR, ia enggan menjelaskan hal itu. Pasalnya penyidik tidak memintanya untuk menjelaskan kronologi rapat tersebut.
"Nggak ada pertannyaan itu," tukasnya.
Dalam berkas dinyatakan terjadi pertemuan informal antara pimpinan dan kepala kelompok Fraksi Komisi V dengan pejabat teras Kementerian PUPR. Pertemuan itu terjadi pada 14 September 2015. Undangannya dikirim Sekretaris Komisi V Prima MB Muwa lewat pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga anggota Komisi V DPR sebagai tersangka, di antaranya Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Taufan Tiro.
Tersangka lain adalah Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir selaku pemberi suap, dua staf Damayanti di Komisi V, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai perantara suap, serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengakui telah terjadi rapat setengah kamar atau rapat informal antara Komisi V dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mematangkan proyek dana aspirasi infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.
“Iya, iya (ada rapat setengah kamar). Itu sudah disampaikan (ke penyidik). Tanya (anggota Komisi V Fraksi PAN, Andi) Taufan Tiro saja," kata Djemy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 21 September lalu.
Ia mengungkapkan itu seusai diperiksa sebagai saksi untuk Andi Taufan Tiro yang kini menjadi tersangka penerima suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. Taufan sudah ditahan KPK sejak 6 September setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, Djemy enggan memerinci perihal pembagian jatah dari proyek infrastruktur tersebut. Ia berulang kali menyatakan seluruh keterangan terkait rapat setengah kamar dan turunannya sudah dipaparkan kepada penyidik untuk pemberkasan Taufan.
“Nah, (soal bagi-bagi uang) tanya di sana, sudah disampaikan, ya,” tutup politikus Partai Gerindra itu.
Pertemuan informal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan Direktur Utama Windu Tunggal Utama sekaligus pemberi suap, Abdul Khoir.
Menurut Kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, menerangkan KPK harus ungkap korupsi berjemaah di Komisi V dan Kementerian PUPR. Menurut Hendra, perkara itu sudah dirancang rapi.
“Amran akan bantu KPK bersihkan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur yang melibatkan hampir seluruh anggota Komisi V dan pejabat kementerian.” (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved