Bareskrim Antisipasi Kejahatan Siber pada Pilkada 2017

Deny Irwanto
27/9/2016 15:33
Bareskrim Antisipasi Kejahatan Siber pada Pilkada 2017
(Ilustrasi)

BADAN Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Twitter Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur (ID-Sirtii) terkait antisipasi tindak pidana siber dalam Pilkada serentak 2017.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jendral Polisi Agung Setya mengatakan rapat koordinasi dilakukan pada Senin (26/9) sore. Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bekerja keras mengantisipasi potensi banyaknya tindak pidana pada kampanye Pilkada 2017.

"Tentu harus diantisipasi adanya potensi tindak pidana melalui internet," ungkap Agus dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (27/9).

Beberapa poin yang menjadi perhatian Bareskrim yakni tindak pidana larangan berkampanye sebagaimana dalam Undang-Undang Pilkada yang dilakukan melalui media daring (SARA, penghasutan, penghinaan, dan lain-lain).

Tidak hanya itu, Bareskrim juga mengantisipasi adanya akses ilegal terhadap sistem yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada kesempatan itu, seluruh penyelenggara media sosial, kata Agung, sepakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim. Hal itu agar pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Bareskrim rencananya juga akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk memonitor sistem informasi teknologi yang akan digunakan pada Pilkada.

"Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pengamanan terhadap sistem yang digunakan dalam mencegah tindak pidana di bidang siber," papar dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya