Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (27/9).
Ini bukan pertama kalinya Irman harus berhadapan dengan penyidik KPK. Pada Senin (19/9) lalu, dia juga diperiksa pada kasus yang sama.
Irman, saat itu, tidak banyak bicara soal pemeriksaannya di KPK. Dia mengaku hanya dicecar penyidik soal perencanaan proyek e-KTP.
"Hanya menanyakan ada data yang ketinggalan dari yg lain, apa saya tahu atau enggak. Itu saja," jelas Irman, kala itu.
Diketahui, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga Antikorupsi itu mengaku kini sedang mendalami aliran dana pada kasus ini.
Dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus ini.
"Itu si penuntut yang di dalam KPK, teman-teman jaksa, (menanyakan) itu uang segini itu lari ke mana saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (15/9).
Sementara itu, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 22 April 2014 silam. Dia adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Namun, hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan karena sakit. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved