DPR akan Bangun RS Modern

Nur Aivanni
02/9/2015 00:00
DPR akan Bangun RS Modern
Rapat paripurna DPR ratusan anggota DPR menyetujui rencana pembangunan tujuh proyek.(MI/M Irfan)

PENOLAKAN dari publik tampaknya sulit membendung syahwat para wakil rakyat untuk mengegolkan megaproyek penataan kawasan kompleks parlemen Senayan. Kemarin, mereka menyetujui Rencana Strategis (Renstra) Dewan Perwakilan Rakyat 2015-2019 di poin penyediaan gedung perkantoran yang representatif dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan itu masih format usul. "Ini masih pembahasan. Masih format usulan, belum dibahas di DPR. Renstra itu teknis, bagaimana visi-misi, bagaimana transparansi publik menuju parlemen modern," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Besaran anggaran dalam Renstra DPR 2015-2019, Taufik menjelaskan, memang tidak dipaparkan secara eksplisit. "Di renstra memang tidak ada angka," tegasnya.

Renstra DPR 2015-2019 yang memuat tujuh proyek DPR tersebut disetujui 326 anggota dewan yang hadir dari 555 anggota dalam Sidang Paripurna V dalam masa sidang 2015-2016.

Dalam renstra tersebut salah satu fokus DPR menyebutkan diperlukan penataan ulang dalam suatu grand design Kompleks MPR/DPR. Fasilitas yang direncanakan tersebut antara lain perpustakaan modern, museum, alun-alun demokrasi, dan klinik modern yang berkapasitas sekitar 10 ribu orang menyerupai rumah sakit (RS).

Klinik tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap fasilitas medis, paramedis, dan administrasi secara optimal bagi anggota DPR beserta keluarga, pegawai Setjen DPR beserta keluarga, tenaga ahli, dan staf administrasi.

Berdasarkan kebutuhan tersebut diperlukan peningkatan sarana dan prasarana serta tenaga medis dan paramedis, antara lain fasilitas instalasi gawat darurat (IGD), rehabilitasi media, radiodiagnostik, laboratorium, instalasi farmasi dan dokter spesialis.

Alat legitimasi

Masuknya rencana DPR menata kawasan parlemen dalam renstra pun ditanggapi pengamat parlemen dari Formappi Lucius Karus. Ia menilai rencana megaproyek tersebut kini menjadi suatu keharusan.

"Padahal, rencana pembangunan yang banyak ditentang ini sudah muncul terlebih dahulu sebelum renstra disusun. Artinya renstra hanya menjadi alat legitimasi DPR untuk menerima usul proyek," jelasnya.

Ia menilai pola pikir anggota dewan yang menganggap ketersediaan fasilitas mewah menjadi prasyarat peningkatan kinerja harus diubah. Bekerja dengan fasilitas yang ada, kata dia, justru menjadi tanda keseriusan DPR untuk menjadikan diri mereka wakil rakyat yang sesungguhnya.

Anggota Banggar dari Fraksi NasDem Johnny G Plate mengutarakan ada program penguatan lembaga sebesar Rp2,67 triliun dalam RAPBN 2016 dan dalam Renstra DPR 2015-2019. Namun, kata dia, nilai Rp2,67 triliun tersebut tidak secara spesifik peruntukannya untuk tujuh proyek DPR.

"Terkait urgensinya untuk dibiayai RAPBN 2016 akan dibicarakan antara Banggar dan pemerintah. Saat ini lebih prioritas untuk membiayai infrastruktur dan program kerakyatan." (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya