Kejagung Gantung Nasib 10 Terpidana Mati Jilid III

Lukman Diah Sari
26/9/2016 14:22
Kejagung Gantung Nasib 10 Terpidana Mati Jilid III
(Ilustrasi)

NASIB 10 terpidana mati yang ditangguhkan eksekusinya masih belum jelas. Mereka pun belum mendapat kepastian bakal tetap berada di sel isolasi atau dipindahkan ke Lapas semula.

"Belum (masih di Nusakambangan)," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Kejagung, Senin (26/9).

Dia mengatakan, hingga kini, belum ada keputusan apakah para napi itu bakal diturunkan ke blok atau dikembalikan ke lapas semula.

"Belum ada keputusan," ujarnya.

Termasuk dengan terpidana mati Mary Utami, pun masih berada di ruang isolasi.

Anak Mery, Devi, sempat menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta agar sang ibu bisa dipindahkan ke LP Wanita Tangerang. Pasalnya, kata Devi, ibunya mengalami tekanan psikologis selama berada di sel isolasi.

Noor mengungkap, pihaknya belum bisa memutuskan, lantaran belum mendapat laporan.

"Belum, belum dapat laporan itu (minta dipindahkan)," katanya.

Dia mengatakan, hingga kini, belum memutuskan adanya eksekusi mati jilid IV. Meskipun, pelaksaan eksekusi mati terhadap 10 terpidana mati di jilid 3 sempat ditangguhkan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya