PEMERINTAH membuka opsi revisi perundangan pemilu untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal. Fenomena itu pun disebut berpeluang terjadi di pemilu presiden. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pemerintah juga perlu memikirkan secara jangka panjang. Pada proses pemilu presiden hal itu bukan mustahil terjadi. Masalah itu mungkin timbul, kata Pramono, jika presiden dicintai rakyat. Gejalanya, saat ini muncul calon tunggal di beberapa daerah yang pemimpinnya dinilai berhasil.
"Yang harus dipikirkan di kemudian hari bukan hanya calon tunggal di pilkada, tapi ada kemungkinan juga calon tunggal di (pemilu) presiden. Kalau presiden dicintai rakyat, orang akan berpikir juga (menantang) daripada buang-buang energi, tenaga, modal, daya. Itu harus dipikirkan sehingga (revisi UU) itu yang jadi pemikiran," tutur dia di Istana Negara, Jakarta.
Pertimbangan tersebut, jelas Pramono, akan menjadi bahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Revisi diagendakan dilakukan pada 2016 mendatang setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi soal calon tunggal di pilkada. Sebelumnya, pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya Fahrul Muzaqqi mengatakan persoalan calon tunggal di pilkada serentak menjadi persoalan. Munculnya calon tunggal merupakan masalah dan kendala serius terhadap upaya proses pelembagaan demokrasi elektoral atau pemilu di Indonesia, karena hal itu tidak diantisipasi oleh pembuat undang-undang, yakni UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Yang sering ditonjolkan, tambah Fahrul, hanya semangat digelarnya pilkada seren-tak, yakni untuk efisiensi, memudahkan perencanaan pembangunan, dan penataan anggaran. "Mereka tidak siap terhadap munculnya calon tunggal tersebut. Pembuat undang-undang mengasumsikan tidak mungkin terjadi calon tunggal," tuturnya. Dari fakta itu, munculnya fenomena calon tunggal harus segera disikapi serius, baik oleh pemerintah maupun DPR sebagai pembuat UU, serta penyelenggara pemilu dan parpol. Khusus parpol, ujarnya, kasus calon tunggal harus jadi pekerjaan rumah untuk me-rapikan kaderisasi. Itu bukti bahwa tak ada kader yang mumpuni untuk disorong. Jika di pilpres muncul calon tunggal kan celaka dan secara politik itu mungkin saja terjadi," tegasnya.