Sering Disebut tidak jua Disambut

26/9/2016 00:30
Sering Disebut tidak jua Disambut
(Ist)

PADA 48 tahun sebelum Masehi, Luis Calpurnius Piso pernah mencetuskan 'fiat justitia ruat caelum', yang berarti keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh.

Itu merupakan ungkapan Latin yang sangat melegenda di kalangan praktisi hukum hingga kini.

Namun, apakah ungkapan itu benar-benar diterapkan ialah perkara lain.

Tidak sedikit kasus korupsi besar yang sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini malah mandek.

Di satu perkara, KPK tampak bergegas mengusutnya sampai tuntas.

Namun, di perkara lain, KPK seakan sengaja berlambat-lambat, bahkan enggan menyelisiknya lebih lanjut kendati fakta-fakta yang membantu penyidikan ada di depan mata.

Kasus-kasus dengan kerugian negara dalam jumlah besar, seperti BLBI dan Bank Century, hingga kini masih belum terselesaikan.

Di luar itu, sudah belasan hingga puluhan nama yang muncul dalam fakta persidangan serta putusan pengadilan kasus korupsi yang ditangani KPK.

Meski demikian, hanya sedikit dari nama-nama itu yang ditindaklanjuti KPK dalam pengembangan kasus.

Sebut saja anak bungsu mantan Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang berdasarkan fakta persidangan disebut Angelina Sondakh ikut terlibat dalam kasus Hambalang.

Ibas dikenal dengan sebutan 'pangeran' dalam pengaturan proyek itu.

Masih dalam kasus Hambalang, beberapa nama lain yang diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ialah mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, anggota Banggar Olly Dondokambey yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara, dan mantan Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Nama-nama itu belum disambut secara hukum oleh KPK.

Belum lagi kasus KTP-E dengan kerugian Rp2 triliun yang berkali-kali memunculkan nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab ialah mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggreni, mantan anggota Banggar Melchias Mekeng, dan lagi-lagi Olly Dondokambey.

Mereka juga belum disentuh.

KPK berhasil menangkap kepanjangan tangan mafia peradilan melalui sejumlah operasi tangkap tangan.

Sayangnya, saat fakta-fakta mulai mengarah ke pejabat-pejabat peradilan, pengusutan menjadi melempem.

Hanya nama yang disebut, tidak kunjung terlihat tindak lanjutnya.

Kini, publik menunggu apakah pimpinan KPK jilid ke-4 ini hanya berani mengusut kasus yang remeh temeh dan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan, atau berani membuat gebrakan mengusut kasus-kasus besar kelas kakap?

Tidak hanya komitmen yang diperlukan, tetapi juga kesungguhan untuk mengusut kasus-kasus besar dan peran dari nama-nama yang disebut dengan segera.

Semakin lambat dalam menangani dan menuntaskan kasus, KPK akan kian sulit mencari alat bukti dan membuktikannya di pengadilan.

Seperti ungkapan Piso tersebut, KPK mesti pantang surut mengusut para perampok uang negara demi menegakkan keadilan.

KPK harus menunjukkan lembaga unjung tombak pembasmian rasywah itu memang menjunjung tinggi hukum, sekali pun punya banyak tekanan.

KPK harus membuktikan diri dengan menyambut nama-nama yang disebut dan mengusut mereka secara hukum.

Bagi masyarakat, mari jangan melupakan perkara-perkara lama! (Erandhi Hutomo Saputra/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya