Presiden Janji tidak akan Utak-atik Hasil Pansel KPK

MI
01/9/2015 00:00
Presiden Janji tidak akan Utak-atik Hasil Pansel KPK
(MI/PANCA SYURKANI)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) dijadwalkan menyerahkan delapan nama kandidat komisioner lembaga antirasywah itu kepada Presiden Joko Widodo hari ini.

Delapan nama itu bersama dengan nama dua calon lainnya, yakni Busyro Moqoddas dan Robby Arya Barata, yang tertunda proses pemilihannya hingga habisnya masa jabatan seluruh komisioner KPK periode sebelumnya pada Desember 2015, akan bersama-sama diserahkan kepada DPR. Nama-nama itu akan langsung diserahkan untuk diseleksi DPR tanpa diutak-atik terlebih dahulu walaupun ada kabar soal permasalahan hukum.

"Mana bisa kemudian Presiden melakukan koreksi atau kami melakukan koreksi (nama hasil seleksi)? Karena komitmennya, apa pun yang dihasilkan pansel diserahkan kepada DPR," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, kemarin.

Selain hasil Pansel KPK, nama-nama hasil seleksi Pansel Komisi Yudisial pun, kata Pramono, turut serta diserahkan kepada Jokowi. Disebutkannya, pada saat itulah Presiden untuk pertama kalinya tahu nama-nama yang lulus seleksi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Sahat Silaban menjamin DPR tidak akan mengintervensi proses seleksi. Jaminan tersebut sebagai bukti bahwa DPR menghormati seluruh proses seleksi yang dilakukan Pansel KPK selama tujuh bulan terakhir ini. Sahat melihat proses seleksi capim KPK itu sangat baik dan ketat. Ia mengapresiasi peran sentral Pansel KPK.

Di lain sisi, Bareskrim Polri, kemarin, membatalkan jumpa pers untuk mengumumkan capim KPK yang jadi tersangka. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Victor Simanjuntak.

"Mengumumkan tersangka tidak boleh, melanggar hukum. (Harus) equality before the law. Sampai kapan pun saya tidak akan pernah mengumumkan," ujar Victor di Mabes Polri, kemarin. Sebelumnya sejumlah kalangan meminta nama capim tersebut diumumkan agar tidak menimbulkan polemik. (Kim/Nov/RO/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya