Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TEBASAN pedang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap terlihat garang saat membabat para koruptor.
Banyak kasus besar sudah terbongkar.
Sayangnya, tidak sedikit pula kasus yang diusut hanya sampai di tengah jalan.
Sebagian pelaku dijatuhi vonis, tapi nama-nama yang disebut-sebut merupakan bagian dari kejahatan mereka belum tersentuh.
Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan cukup banyak penyidikan skandal korupsi besar yang berlarut-larut.
Berbagai kasus itu hingga sekarang mandek begitu saja di tahap penyidikan.
Contoh kasus yang mandek di tahap penyidikan di semester I 2016 ialah korupsi pengadaan KTP-E.
Begitu pula kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis moneter 1998 dan disusul kasus Bank Century.
Secara umum, pegiat antikorupsi mencatat adanya penurunan kinerja penanganan kasus korupsi.
Salah satu parameter penurunan kinerja tersebut diukur dari besaran kerugian negara yang mampu diselamatkan.
Peneliti ICW, Wana Alasyah, mengakui keterbatasan anggaran dapat menjadi penyebab turunnya kinerja.
"Kinerja penindakan, baik itu di penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, memang sangat ditentukan komitmen aparat penegak hukum, tapi juga ditentukan anggaran penyidikan," ujarnya, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kendati begitu, persoalan komitmen juga tidak bisa diabaikan. Akhir-akhir terlihat KPK sangat semangat membongkar kejahatan korupsi politisi hingga seluruh jaringan.
Namun, ketika yang terjaring ialah bagian dari aparat penegak hukum, nyali itu menciut. Hanya pelaku yang tertangkap tangan yang diseret ke pengadilan.
ICW berharap KPK tidak gentar menyasar pelaku korupsi di lembaga peradilan hingga ke akar-akarnya. Itu turut memperkuat modal pemberantasan korupsi.
"Harus berani menindak pelaku korupsi di lembaga penegak hukum," cetus Wana.
Energi terkuras
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis pun menilai penindakan kasus korupsi masih jelas terlihat tebang pilih.
Ia mempertanyakan proses hukum berbagai kasus besar yang tidak kunjung bergerak maju.
Di sisi lain, KPK justru mengangkat perkara korupsi skala kecil ke hadapan publik.
"Kalau KPK hanya mengejar kasus-kasus kecil, jadinya enggak sebanding sama anggaran yang diberikan untuk KPK," ujar Margarito.
Perilaku yang cenderung tebang pilih dan mengejar kasus kecil membuat energi KPK terkuras.
KPK mesti menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
"Tunjukkan itu kepada masyarakat dengan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang besar," cetus Margarito.
Dalam menanggapi kritik itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan perkara besar yang menyita perhatian masyarakat akan terus diungkap.
Perkara besar ialah termasuk kasus BLBI dan Bank Century.
"Kami sampaikan secara singkat, mengenai kasus yang menarik perhatian publik, BLBI, Century, Sumber Waras, belum ada keputusan dari kami untuk menghentikannya. Itu masih berjalan," tegas Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).
Agus berdalih perkara dengan dugaan kerugian negara yang triliunan rupiah itu memang sulit dituntaskan dalam waktu dekat.
KPK terkendala jumlah pegawai. Mereka pun memerlukan waktu yang tidak pendek untuk mengungkap bukti dan mengumpulkan keterangan terkait dengan perkara-perkara itu.
Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai KPK tengah berpolitik.
Yang terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD Irman Gusman dengan nilai suap sebesar Rp100 juta.
Penangkapan Irman tersebut menguatkan dugaan bahwa KPK lebih memilih hanya mengusut kasus korupsi yang tergolong kecil ketimbang berfokus pada korupsi kelas kakap.
"Kalau mereka berpolitik, ikan teri pun mereka angkat. Seharusnya mereka itu kan jaring ikan paus," ungkap Nasir saat dihubungi Media Indonesia, pekan lalu.
Bangun pencegahan
Nasir menekankan KPK juga semestinya membangun sistem pencegahan korupsi.
Dengan demikian, walau ada peluang seseorang untuk melakukan korupsi, hal itu tidak akan terjadi.
Ia mengibaratkan razia telepon genggam di lembaga pemasyarakatan (LP).
Meskipun razia sering dilakukan, penyelundupan telepon genggam tetap ada.
Karena itu, di LP perlu dipasang alat pengacak sinyal sehingga telepon genggam tidak lagi berfungsi.
"Begitu pula (pencegahan korupsi). Kalau dibangun sistemnya, walaupun punya kesempatan atau kemampuan, mereka enggak bisa (melakukan korupsi), karena sistem yang dibangun tidak bisa membuat mereka bergerak. Memang bukan pekerjaan mudah," terang Nasir.
Dalam kaitan upaya pencegahan, ICW mendorong peningkatan koordinasi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
Instansi pengawasan pemerintah, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pun dituntut berperan lebih banyak.
"Peran BPKP perlu diperkuat dalam pengawasan anggaran dan pencegahan korupsi. Dan pemotongan anggaran penindakan juga perlu disiapkan antisipasinya supaya tidak mengurangi kinerja penyidikan," tutur Wana.
Secara terpisah, anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufiqulhadi menambahkan KPK seharusnya tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan, tetapi juga melakukan pengembangan suatu kasus.
Ia mengingatkan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki fasilitas yang mewah berupa penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan.
"Kalau itu hanya tangkap tangan, itu (fasilitas) sangat mubazir," cetusnya.
Taufiqulhadi menilai KPK saat ini belum berhasil melakukan pengembangan terhadap suatu kasus. Hal itu terjadi karena pimpinan kurang cekatan.
"Mereka menunggu saja datangnya kasus. Mereka tidak memiliki kemampuan baik di tingkat pimpinan maupun tingkat penyidik. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk menganalisis kasus," tandas Taufiqulhadi. (Nur/Cah/Nyu/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved