Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) seharusnya turut serta membantu penegakan supremasi hukum dengan membantu mempercepat proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tersangka Irman Gusman.
Hal itu diutarakan oleh pengamat politik dari Universitas Paramadina Toto Sugiarto saat menanggapi adanya kesan DPD yang menghambat proses penegakan hukum.
Pascapenetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait peng-urusan kuota gula impor, ada beberapa langka kontroversi yang dilakukan anggota DPD.
Sejumlah anggota DPD memberikan jaminan penangguhan penahanan kepada Irman Gusman. DPD pun sepakat membentuk Tim 10 sebagai pencari fakta atas kasus Irman.
"Saya sangat tidak setuju dengan langkah mereka meminta penangguhan kepada penegak hukum. Harus dila-kukan cepat agar menjadi jelas," kata Toto kepada Media Indonesia, kemarin.
Terkait permintaan penang-guhan tersebut, Toto menilai sejumlah anggota DPD terkesan membela teman satu korps. Hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh anggota DPD selaku pejabat negara.
"Pejabat negara harus ikut dalam penegakan supremasi hukum. Mempercepat proses (kasus) Irman itu bagian dari penegakan supremasi hukum. Jangan malah membela teman," tegasnya.
Ia meminta DPD menyerahkan kasus Irman sepenuhnya kepada KPK. Menurutnya, DPD lebih baik mempercepat proses pergantian posisi Ketua DPD yang kini tengah kosong. "Banyak sekali agenda DPD akan terganggu kalau Ketua DPD belum digantikan," ucapnya.
Terkait masih adanya suara yang tidak bulat dalam menyikapi pemberhentian kasus Irman dari posisinya sebagai Ketua DPD, Toto berpendapat itu justru menunjukkan sejumlah anggota DPD tidak sensitif terhadap isu-isu pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyampaikan bahwa proses pergantian posisi Irman sebagai Ketua DDP akan dilakukan setelah ada hasil sidang praperadilan. "Belum (diproses). Kita menunggu hasil praperadilannya. Baru DPD akan memprosesnya apakah akan digantikan posisinya sebagai Ketua DPD atau tidak," jawabnya singkat. (Nur/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved