Tumpas Mafia Pelabuhan

MI/RUDY POLYCARPUS
31/8/2015 00:00
Tumpas Mafia Pelabuhan
(ANTARA/DEWI FAJRIANI)
MASALAH dwelling time atau waktu bongkar muat menjadi catatan khusus Presiden Joko Widodo. Ia memerintahkan stafnya untuk mengawal pemberantasan mafia di pelabuhan agar konsep poros maritim bisa segera terlaksana.

"Masalah di pelabuhan menumpuk, mulai dari prapabean, kepabeanan, hingga setelah pabean. Ada ruang regulasi di pelabuhan yang harus diperbaiki. Itu tanggung jawab kementerian terkait untuk memperbaikinya," kata Wakil Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Kantor Staf Presiden, Yuni Rusdinar, dalam diskusi bertema Apa dan siapa sesungguhnya mafia pelabuhan? Bagaimana ia bisa dikalahkan? di Jakarta, kemarin.

Yuni mengatakan, selain meminta lembaganya untuk mengawal pemberantasan mafia di pelabuhan, Jokowi juga mendesak kementerian teknis segera mencari solusi. Yuni berharap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli segera bergerak cepat dengan Tim Satuan Tugas Mafia Pelabuhan yang dibentuknya.

"Setelah tim bekerja, mungkin ada perubahan, khususnya sistem perizinan di pelabuhan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengapresiasi gebrakan Presiden yang disokong Polri dalam membongkar mafia pelabuhan. Pembenahan di sektor pelabuhan, menurutnya, penting untuk menjaga reputasi Indonesia di mata dunia. Untuk itu, Fuad meminta konsistensi pengusutan masalah di pelabuhan dan semua yang terlibat harus diproses hukum.

"Ini masalah kronis yang sudah lama dan menyebabkan high cost untuk distribusi barang. Ini terjadi di semua pelabuhan," ujarnya.

Terkait dwelling time, Rizal Ramli membentuk Tim Satuan Tugas Pembenahan Waktu Bongkar Muat. Tim diketuai Ronnie Higuchi Rusli yang diberi waktu 1 bulan untuk membenahi bongkar muat.

Pembicara lain dalam diskusi, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, mengatakan pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan atau surat keputusan (SK) tim tersebut untuk mengurai permasalahan dwelling time di seluruh pelabuhan di Indonesia.

SK tersebut, lanjut Agus, harus dikoordinasikan dengan Panglima TNI dan kementerian lainnya agar tidak saling tumpang tindih. Menurutnya, sektor transportasi, seperti pelabuhan dan bandara, sudah lama menjadi sarang mafia. Pasalnya, perizinan bongkar muat di pelabuhan melibatkan sedikitnya 18 kementerian. Setiap kementerian tersebut memiliki kewenangan.

"Berdasarkan undang-undang, dwelling time merupakan tanggung jawab otoritas pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan," tambah Agus.

Di sisi lain, Kordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhi Massardi mengatakan kasus dwelling time berdampak lebih luas terhadap keberlangsungan iklim usaha di Tanah Air.

Sebab itu, ia menyambut baik langkah pemerintah untuk mempersingkat waktu bongkar muat, dari tujuh hari menjadi tiga hari. "Selain mempersingkat waktu, langkah itu dapat meningkatkan produksi lokal karena hampir 50% bahan produksi menggunakan material impor," ujar Adhi pada diskusi Mafia Pelabuhan versus Poros Maritim di Jakarta.

Saat dihubungi secara terpisah Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengaku tidak mengetahui bahwa percakapannya dengan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino lewat sambungan telepon dibuka untuk publik.

"Benar itu transkrip telepon dengan saya," kata Sofyan saat dimintai konfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu (29/8).

Ia mengaku menelepon Lino untuk mencari tahu duduk persoalan penggeledahan Pelindo II oleh Badan Reserse Kriminal, Jumat (28/8). Menurutnya, telepon tersebut sebagai bentuk empati kepada rekan. (Fat/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya