Pansel Pastikan 8 Capim KPK Kandidat Terbaik

MI
31/8/2015 00:00
Pansel Pastikan 8 Capim KPK Kandidat Terbaik
(MI/RAMDANI)
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan delapan nama yang terpilih merupakan kandidat terbaik dan bebas dari potensi masalah hukum. Pemilihan delapan nama sudah dilakukan dalam pleno Jumat (28/8).

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan kedelapan calon dinilai memiliki integritas, independensi, jiwa kepemimpinan, kompetensi, dan pengalaman mumpuni. Lebih lanjut ia memastikan, semua pilihan Pansel Capim KPK bebas dari kemungkinan berurusan hukum. Itu penting agar pimpinan KPK ke depan tak tersandung kasus hukum saat menjabat karena urusan masa lampau. "Memang ada saja catatan-catatan kecil, tapi tak memiliki unsur serius," ujar Destry, kemarin. Pansel kembali menjamin, dari delapan nama itu, tidak ada calon yang sudah ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka.

Ia enggan menyebut kedelapan nama capim. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan nama-nama itu kepada publik. Hasil seleksi akan diserahkan kepada Presiden Rabu (2/9). Semula penyerahan dijadwalkan hari ini, tetapi Jokowi memiliki agenda lain.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengaku jauh-jauh hari sudah mengantongi kandidat yang diduga bermasalah kasus hukum. ICW menemukan sebagian calon pimpinan KPK bermasalah dan integritasnya rendah. Nama-nama kandidat yang dianggap bermasalah sudah diserahkan kepada pansel agar tak diloloskan. "Namun tak tahu apakah sama dengan yang dimaksud Polri," ujarnya.

Rohaniwan sekaligus aktivis sosial Benny Susetyo mengatakan masa depan pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan berada di tangan pansel. Ia berharap pansel menjaring capim KPK yang kredibel, berintegritas, berekam jejak baik, tak tunduk pada kekuasaan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan salah satu capim KPK yang dinyatakan sebagai tersangka sebuah kasus tindak pidana akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pengumuman tersangka sah-sah saja dilakukan Polri. "Hanya saja, karena ini terkait KPK, dikhawatirkan penafsiran berbeda-beda akan muncul." (Pol/Beo/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya