KEBERADAAN Komisi Ombudsman belum tersosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat kurang mengenal lembaga tersebut. Akibatnya, proses rekrutmen calon komisioner lembaga itu sepi peminat sehingga panitia seleksi terpaksa memperpanjang masa pendaftaran bakal calon hingga 3 September 2015.
Panitia seleksi membuka pendaftaran sejak 6-27 Agustus 2015. Pada 28 Agustus lalu, pansel menggelar konferensi pers bahwa pihaknya baru menerima 163 pendaftar. Dari jumlah itu, hanya terdapat 12 perempuan. Padahal, pansel menargetkan minimal 300-an pendaftar.
Para bakal calon tersebut akan menggantikan tujuh komisioner Ombudsman periode 2011-2016 yang masa tugas mereka akan berakhir pada 17 Februari 2016 mendatang.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, faktor yang membuat minimnya peminat karena kurangnya sosialisasi sehingga publik tidak merasakan manfaat dari kehadiran Ombudsman.
"Sejauh ini publik tidak melihat manfaat dari Komisi Ombudsman karena strategi publikasi dan sosaialisasi yang minim," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, sambungnya, kendati keberadaan komisi itu stategis, terutama dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pelayanan publik, desain keberadaan lembaga itu kurang powerful. Undang-undang hanya memberikan kewenangan yang minimalis. Ombudsman hanya memberikan rekomendasi ke lembaga terkait apabila ditemukan adanya aduan atau laporan mengenai pelayanan publik.
"Faktanya, kinerja komisi ini tidak powerful. Bila ada temuan di lapangan Ombudsman, penindakan tidak langsung oleh mereka, tapi diserahkan kepada institusi asal (pihak yang diadukan)," jelas Ray.
Alasan lainnya, sambung Ray, ialah kurangnya penghargaan terhadap hasil kerja Ombudsman oleh para pemangku kepentingan.
Hal itu berkorelasi dengan minat publik untuk menjadi komisioner di lembaga tersebut.
Lebih dari itu, imbuhnya, kerja-kerja Ombudsman umumnya bersifat administratif. Juga, banyak temuan yang tidak terlalu menarik bagi publik, kecuali untuk kasus-kasus tertentu seperti rekomendasi tekait dwelling time yang belakangan menjadi topik hangat.
"Tidak ada penghormatan oleh para lembaga terkait sehingga lembaga itu terkesan seperti lembaga tambahan. Padahal, kalau mau jujur, komisi itu sangat strategis, terutama terkait pelayanan publik. Kerap kali rekomendasi Ombusman tidak digubris lembaga lain," pungkasnya.
Kurang paham Sementara itu, anggota pansel calon anggota Ombudsman Zumrotin K Susilo mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke daerah, karena banyak masyarakat yang kurang paham dengan fungsi dan kinerja Ombudsman.
"Waktu saya ke daerah masih belum banyak yang tahu apa itu Ombudsman. Pada saat menjaring calon anggota, kita juga memperkenalkan lembaga itu," ungkapnya.
Pansel berharap perpanjangan waktu dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik peminat baru, terutama kalangan perempuan. (P-3)