Kapolri Sebut Pengawasan Franky Atas Perintahnya

Nicky Aulia Widadio
22/9/2016 10:45
Kapolri Sebut Pengawasan Franky Atas Perintahnya
(Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto. -- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Tito Karnavian mengklaim terungkapnya kasus pemerasan oleh Direktur Narkoba Polda Bali Franky Haryanto berdasarkan perintahnya terhadap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal. Ia menegaskan perang terhadap narkoba, terutama di jajaran Polri harus betul-betul terlihat.

"Seluruh jajaran Direktorat Narkoba itu harus bergerak dan dievaluasi," jelas Tito, di Jakarta, Kamis (22/9).

Selain menekankan kepada jajarannya untuk berprestasi, Tito mengaku juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan pengawasan internal.

"Kalau ada yang main-main kasus narkoba dan segala macam, saya bilang tangkap saja," tegas Tito.

Usai 100 hari masa kerjanya pada satu bulan mendatang, Tito mengancam akan memberikan sanksi kepada jajarannya yang dinilai gagal dan tidak berprestasi.

Sanksi ini bisa berupa mutasi maupun penurunan jabatan. Sebaliknya, jajaran yang berprestasi akan diberikan penghargaan, seperti naik jabatan.

"Jadi, sekali lagi, saya ingatkan jajaran narkoba Direktorat Narkoba Polda semua bergerak, semua berprestasi," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya