Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri didesak segera mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana. Hal itu untuk menghindari terjadinya kasus hukum seperti pimpinan KPK sebelumnya.
"Ini menjadi sangat penting bahwa pimpinan KPK tidak lagi tercoreng oleh permasalahan hukum seperti pimpinan KPK sebelumnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ujar pengamat hukum dan tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf saat dihubungi kemarin.
Selain itu, lanjutnya, mengumumkan nama calon pimpinan (capim) yang telah berstatus tersangka juga untuk mencegah adanya upaya menjegal capim tertentu. Jangan pula ada kesan mengkriminalisasi capim yang dinilai bagus dan cakap.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyayangkan penetapan tersangka pada saat-saat penentuan delapan capim. Namun, ia menghormati proses hukum dan ini lebih baik untuk mencegah capim bermasalah sebelum dilaporkan ke presiden.
Ia berharap pansel capim KPK benar-benar memilih 8 dari 18 capim dengan baik untuk menghindari politisasi saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Saya maunya 8 capim sudah bersih, nanti 8 menjadi 4 yang lolos. Lebih baik sebelum sampai di kami, itu sudah diantisipasi," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak kembali menegaskan janjinya mengungkap nama capim KPK yang menjadi tersangka.
"Saya janji hari Senin (31/8) sore, saya rilis," ujar Victor.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan kasus yang melibatkan capim KPK itu masalah lama.
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, mengatakan pihaknya menerima laporan capim yang menjadi tersangka dari Bareskrim dan masyarakat.
"Pendalaman yang kami lakukan semakin menguatkan yang bersangkutan bermasalah. Pansel sudah tidak meloloskannya."
Destry menolak mengungkap nama atau inisial capim tersangka.
"Bareskrim yang punya kewenangan," pungkasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved