Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar siaran langsung persidangan Jessica Kumala Wongso dihentikan. Hal itu diperlukan untuk menghindari kerugian pada saksi dan korban.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengungkapkan persidangan Jessica yang disiarkan secara langsung sejumlah televisi swasta dinilai dapat merugikan kepentingan saksi dan korban.
"Siaran langsung televisi menimbulkan informasi yang disampaikan tidak utuh. Dari sisi kepentingan saksi dan korban akan merugikan. Sebab, saksi akan lebih mudah diidentifikasi sehingga kalau ada orang yang tidak suka bisa menghalang-halangi saksi dalam memberikan keterangan," ujarnya di sela acara seminar internasional viktimologi di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (21/9).
Dikatakan Abdul Haris, di Amerika Serikat saja yang menganut kebebasan, melarang siaran langsung persidangan.
"Bahkan, pengunjung persidangan dilarang membawa kamera saat berada di ruang persidangan. Kami meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan siaran langsung tersebut," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI), Angkasa, juga mendukung penghentian siaran langsung persidangan tersebut.
"Tayangan langsung itu tidak menguntungkan bagi kejaksaan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pada saat persidangan jaksa melakukan kesalahan dan itu berdampak pada penilaian masyarakat," kata Angka yang juga Dekan Fakultas Hukum Unsoed.
Ia mengatakan dalam siaran langsung tersebut ditampilkan secara vulgar persidangan sehingga tidak ada sensor.
"Menurut saya, korps kejaksaan bakal terpengaruh terhadap tayangan itu. Sebab, kalau penasihat hukum kan mewakili pribadi, bukan institusi. Dalam persidangan tersebut, kepentingan korban secara spesifik juga belum muncul," tambahnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved