Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V DPR RI fraksi Gerindra Fary Djemy Francis dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dia diperiksa sebagai saksi dari tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Rabu (21/9).
Pemeriksaan terhadap Fary ini bukan kali pertama dalam kasus suap dalam proyek di Kementerian PUPR. Fary sudah berulang kali diperiksa sebagai saksi di antaranya untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota Komisi V DPR RI fraksi PDI Perjuangan.
Fary diduga mengetahui aliran fulus kepada anggota Komisi V dalam kasus ini. KPK juga masih menelusuri adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Apalagi sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terungkap sebanyak 24 anggota Komisi V turut kecipratan uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Selain Fary, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Reza Multi Sarana Rizal dan karyawan honoree Kemenpora Ayu Mega Sari. Namun, belum diketahui keterkaitan keduanya dalam kasus ini.
Mereka yang jadi tersangka penerima suap ialah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved